Minggu, 07 November 2010

The Church’s Witness to Peace


disampaikan oleh Robert J. Suderman [Mennonite Church Canada/ Mennonite World Conference]. Seminar diadakan pada tanggal 29 Oktober 2010 di Kapel UKDW

Ada beberapa hal yang saya kira penting untuk diperhatikan dalam seminar ini.

Di dalam Pendekatan sejarah yang digunakan oleh Robert Suderman menunjukkan bahwa kekristenan telah terdistorsi sebagai agama yang beringas dan barbar. Saling membunuh di antara kelompok-kelompok Kristen ’diaminkan’ hanya karena perbedaan aliran teologis. Sesat menyesatkan, campur aduk dengan kekuasaan menjadikan kekristenan sebagai 'monster' yang menakutkan dan mematikan. ’Kasihilah musuhmu’ tiba-tiba dikembalikan kepada ’bencilah musuhmu’. Dengan mengangkat surat Efesus 2:14-18, Suderman menunjukkan bahwa gereja seharusnya ’mempersatukan’, ’tidak ada tembok pemisah’, dan menciptakan damai sejahtera. Namun apakah tugas gereja ini sudah terlaksana? Suderman sebagai seorang barat mengaitkannya dengan perang dan kekerasan.

Namun, perlu dipikirkan apa tanggapan dari Prof. Banawiratma yang menyinggung konteks Indonesia yang justru kekerasannya bersifat struktural. Dengan menyadari ini, tugas gereja bukanlah semakin mudah tetapi semakin susah karena gereja akan berhadapan dengan kekuasaan dari negara. Dengan semakin banyaknya orang miskin dan diikuti dengan tindakan korupsi para pejabat, gereja mau tidak mau harus berupaya untuk menghadirkan syalom, justru dengan bersedia berhadapan dengan kekuasaan yang menindas tersebut. Tetapi Suderman mengatakan bahwa tugas gereja memang provokatif dan berbahaya.



Memang yang disampaikan oleh Suderman dan Prof. Bana menarik. Tetapi itu sangat terbalik dengan kenyataan. Berapa banyak sih gereja yang berteriak tentang bencana lumpur lapindo? Berapa banyak gereja yang berteriak tentang ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Papua? Semua diam!! Mengapa? Karena rasa aman itu menyenangkan. Daripada berhadapan dengan kekuasaan negara yang bisa saja mengancam keamanan gereja, gereja lebih memilih menghadirkan syalom khusus bagi dirinya sendiri. Namun apakah itu syalom? Bukankah syalom adalah untuk semua orang? Dengan kenyataan yang seperti ini, gereja sebenarnya ikut andil di dalam ’membunuh’ sesama manusia dengan diam atas tindakan tak berpihak terhadap rakyat. Damai sejahtera yang diawali oleh Suderman ternyata tak bersambut gayung dengan kenyataan masyarakat Indonesia yang semakin menderita. Kata ’damai’ yang terucap lebih dari 100 kali dalam PB saja ternyata belum bisa terwujud dalam masyarakat Indonesia. Sebagaimana dikatakan oleh Suderman, kita harus memikirkan dan merefleksikan ulang tentang tugas panggilan gereja dalam konteks Indonesia. Sudahkah gereja melakukannya???


Hal menarik lainnya dari paparan Suderman adalah ceritanya tentang rekonsiliasi diantara mereka yang selama ini berselisih paham. Dia menyebutkan Katolik-Menonite, Katolik-Lutheran, Lutheran-Menonite, dengan Para pemimpin Islam dunia. Mengapa menarik? Karena inilah yang merupakan perwujudan kerajaan Allah dan damai itu sendiri yang dibawa dan ada dalam diri Yesus. Ia mengembalikan mereka yang semula bermusuh dan saling terpisah. Tetapi tidak hanya sampai di situ, Yesus juga menciptakan satu komunitas baru dimana keterpisahan dan batas-batas sosial dihancurkan. Keberbedaan aliran teologis bukan alasan bagi kita untuk menganggap yang lain sebagai musuh yang harus dihancurkan tetapi justru sebagai sesama mitra Allah yang berusaha mewujudkan syalom di muka bumi. Dan inilah yang dikatakan oleh Suderman bahwa rekonsiliasi dan perdamaian merupakan jantung dari Injil. Desmond Tutu pernah mengatakan ’without forgiveness there is no future’. Dengan paparan Sudermann ini kita melihat sikap positif untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dengan terlebih dahulu masuk dalam proses saling mengampuni.


Martin Luther King Jr berkata”keadilan rasial yang dicapai dengan jalan kekerasan, sama sekali tidak berguna dan tidak bermoral. Kekerasan tidak ada gunanya karena hanya akan menciptakan kebencian yang dibawa turun-temurun yang pada akhirnya menghancurkan semua pihak”. Maka untuk memutus siklus kekerasan, perlu apa yang disampaikan oleh Suderman “jangan membunuh”. Berhentilah!! Jangan memperjuangkan keadilan dengan kekerasan. Dalam kaitan menciptakan ’damai’ dan berusaha membangun komunitas pantang kekerasan, di Indonesia saya kira alangkah lebih baiknya jika membangun kerjasama antar agama sebagai kekuatan civil society dengan bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan perdamaian dan menghindari kekerasan. Akhir-akhir ini, perang terhadap terorisme yang dilancarkan oleh pemerintah Indonesia dan terakhir mendapat pujian dari PM Australia Julia Gillard tidak mendapat perhatian dari gereja-gereja di Indonesia dan komunitas-komunitas keagamaan. Mengapa seolah-olah tindakan bersenjata sampai mengerahkan kekuatan yang luar biasa tersebut justru membuat gereja tidak mengambil peran apa-apa? Takutkah berhadapan kekuasan.

Maka dari itu saya kira apa yang disampaikan oleh Suderman bahwa gereja-gereja harus punya visi seperti Yesus yang fokus pada penciptaan kedamaian dan pantang kekerasan. Suderman mengusulkan dengan istilah ‘ecclesial sphere’. Maka dari itu, gereja harus memprakarsai sebuah proklamasi perdamaian melalui tindakannya sendiri. Gereja harus menyadari bahwa inilah tugas dan tanggungjawabnya yaitu dengan menyaksikan Kristus lewat tindakan-tindakannya


Kita jangan lupa bahwa kita masih tinggal dalam dunia yang masih terjangkiti kejahatan. Maka gereja sebagai saksi terus akan bergumul dengan perang dan kekerasan yang selalu akan mengancam usaha perdamaian. Dengan dua dunia yang seperti ini, gereja sebagai yang melanjutkan visi Yesus harus mampu menunjukkan eksistensinya dan bukannya malah tenggelam dalam tindakan-tindakan kekerasan.


Penting juga memperhatikan apa yang disampaikan oleh Suderman yang mengatakan bahwa tindakan kekerasan sering sekali justru mendapatkan legitimasi dari Kitab Suci yang membenarkan tindakan mereka. Maka dari itu, Suderman mengatakan betapa pentingnya ‘hermeneutic suspicion’ terhadap teks-teks yang berbicara tentang perang dan kekerasan. Dengan heremeneutic suspicion, kita akan selalu ‘waspada’ terhadap teks-teks yang terkesan mendukung perang dan kekerasan.


sumber gambar: peacechurch.ning.com

Jumat, 05 November 2010

Budaya Perdamaian


Jika kita kembali pada awal-awal keKristenan nampak bahwa keKristenan sejatinya adalah pacifis. Sebagai sebuah gerakan pacifis, ia tentu tidak berpihak pada perang dan kekerasan apalagi menjadikan perang dan kekerasan sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan masalah.
Theodore J. Koontz mengatakan bahwa pacifisme Kristen adalah sebuah bentuk usaha dalam mencapai kemenangan hanya saja kemenangan tersebut mengikuti Yesus sendiri.
Dalam sejarahnya kaum pacifis adalah orang-orang yang ‘aktif’ dalam menentang kebijakan-kebijakan yang merengut kemanusiaan manusia seperti perang, tindakan-tindakan pengekangan dan otoriterisme, penjajahan dsb. Hal ini merujuk pada sikap Yesus sendiri yang adalah seorang pacifis.
Bahkan sebagaimana juga disinggung oleh Theodore J. Koontz, kemenangan Yesus di atas kayu salib adalah bukti bahwa Yesus menang atas kekuasaan. Kekuasaan yang digunakan sebagai alat represif telah dibungkam oleh Yesus yang justru tanpa perlawanan menelanjangi kekuatan dan kekuasaan yang dilakukan atasNya.
Kekuasan yang disebutnya didasarkan atas ketakutan untuk lepas dari kekuasaan itu sendiri telah menyebabkan rapuhnya sebuah pemerintahan. Ketidakmampuan mengatasi ketakutan telah melahirkan kepura-puraan dan pertahanan diri dan kekuasaan yang naif. Dalam hal inilah Koontz mencoba menunjukkan bahwa sejarah telah didominasi orang-orang yang punya mentalitas yang bertolak belakang dengan sikap pacifis Yesus sendiri, dengan asumsi-asumsi bahwa kadang-kadang perang diperlukan untuk untuk melindungi dan menyerahkan tindakan tersebut kepada negara dan penguasa untuk melakukannya yang memang punya kekuatan dan paksaan.

Dalam mengembalikan tradisi pacifis yang sudah ternoda oleh kegetiran dan ego manusia yang ditunjukkan lewat perang dan kekerasan tersebut, Koontz mengajak kita untuk kembali pada ruh pacifis itu sendiri. Disini dia menyebutkan bahwa kita harus terhindar dari berbagai macam ‘ketakutan-ketakutan’ yang sudah mencengkrama kita karena menurutnya perang adalah bentuk ekspresi dari ketakutan yang sudah mendominasi kita. Dalam hal ini dia mengikuti apa yang dikatakan Henri Nouwen yang mengatakan bahwa ‘cinta lebih kuat daripada rasa takut’. Kasih dari Allahlah yang mengusir ketakutan dari dalam diri kita. Mencintai dan berdoa bagi musuh adalah bagian dari sikap Yesus yang perlu dihidupkan. Karena Injil sendiri mengajak kita untuk mencintai, mengampuni dan bahkan berdoa bagi mereka yang menganiaya kita. Dari ini kemudian Koontz menceritakan sebuah cerita yang amat terkenal di dalam tradisi Menonite, seorang yang bernama Dirk Willems. Willems adalah seorang yang mau menunjukkan cintanya terhadap tentara yang mengejar dan ingin menangkapnya tetapi mau tenggelam dalam lapisan es. Willems tidak membiarkannya tenggelam bahkan mengulurkan tangannya untuk mengangkat tentara itu. Meskipun akhirnya Willems dijebloskan kembali ke dalam penjara dan dihukum mati. Ia tahu resiko dari cinta yang ia tunjukkan kepada tentara itu, tetapi Willems tetap memilih untuk mencintai.

Namun Koontz mencoba menunjukkan kepada kita pula betapa Niat baik selalu mendustakan niat tersebut. Niat untuk mencintai dipakai untuk melegalkan perang dengan alasan-alasan tertentu. Seperti untuk menghindari jatuhnya korban, untuk menciptakan perdamaian. Bagaimana kita mau mencintai dengan membunuh. Hal ini nampak misalnya dalam ‘perang terhadap terorisme’ yang diusung oleh Bush. Bagaimana mungkin memerangi terorisme dengan teror itu sendiri. Dalam hal inilah Koontz menurut saya berbeda pendapat dengan Agustinus, dengan justru memberi penekanan kepada tindakan nyata mencari yang terbaik untuk mencintai dan tidak semata-mata didasarkan atas motivasi dan perasaan saja. Tidakkah ini penuh dengan kebohongan? Koontz mengutip Surat Yakobus 2:17 yang mengatakan bahwa ‘Jika iman tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati’. Inilah yang saya kira menjadi poin penting bagi gereja untuk membangun budaya perdamaian. Kualitas iman kita dibuktikan dan nampak dalam tindakan kita sendiri. Karena dengan demikian, kata Koontz kita menyaksikan dan mengkomunikasikan kasih Allah. Artinya, gereja akan mampu menciptakan budaya perdamaian jika gereja sendiri membudayakan iman yang dibuktikan dalam tindakan nyata.

Gereja pada awal kelahirannya memang sudah penuh dengan resiko. Yesus yang adalah tokoh sentral dalam gereja menerima resiko dari sikap mencintai yang ia tunjukkan. Begitu pula dengan martir-martir yang harus menanggung resiko kematian ketika mereka menunjukkan iman mereka untuk mencintai. Mencintai adalah memeluk resiko dan bukan dengan takut kepadanya. Mencintai memampukan kita menciptakan budaya perdamaian. Dan itu mesti ditunjukkan dari kualitas tindakan yang ia lakukan. Dalam dunia yang merasa bahwa perang dan kekerasan akan menyelesaikan masalah dan menciptakan perdamaian, entah itu dengan motif yang baik sekalipun telah menjebak kita masuk dalam siklus perang dan kekerasan yang tidak pernah putus. Pada kenyataannya juga tidak ada teori perang yang telah berhasil menciptakan perdamaian di dunia ini.

Pacifis Kristen haruslah menjadi bagian dari kehidupan gereja itu sendiri. Seringkali menurut Koontz prinsip ini dihadapkan dengan kasus-kasus ekstrim tetapi pada situasi normal, orang sering kali melupakannya. Artinya, sikap pacifis adalah sikap yang menurut saya proaktif dalam menciptakan perdamaian itu sendiri. Ia mulai dari hal-hal yang kecil, dari dalam keluarga, dari sebuah komunitas masyarakat termasuk dalam gereja. Inilah termasuk tantangan yang sering sekali dihadapi oleh mereka yang bersikap pacifis. Padahal tujuan dari pada pacifis itu sendiri adalah bagaimana kita menghidupi diri dan komunitas kita dengan gaya hidup yang berpihak pada yang namanya damai dan nir kekerasan. Pacifis tidak menunggu perang untuk berpihak pada nir kekerasan. Makanya Koontz mengatakan mengapa kita justru tidak berfokus pada diplomasi? Mengapa kita tidak mengarahkan pikiran dan tenaga kita untuk membangun dan memelihara? Mengapa kita tidak menghabiskan uang untuk mendukung PBB membangun perdamaian? Mengapa justru kita menghabiskan uang begitu banyak untuk persenjataan hanya demi pertahan diri sendiri? Hanya dengan meninggalkan ‘rumah ketakutan’ dimana ada kecurigaan, kebencian dan perang dan melangkahkan kaki ke ‘rumah cinta’ dimana ada rekonsiliasi, penyebuhan dan perdamaian, kita bisa hidup.

Gereja, menurut saya harus mampu mengembalikan identitasnya sebagai ‘pembawa damai’ dan membudayakan damai itu sendiri dalam komunitasnya secara konstan dan terus-menerus bahkan ketika harus menghadapi resiko bertalian dengan keamanan diri sendiri. Gereja adalah komunitas yang tidak berfokus pada pertahanan dirinya sendiri tetapi melestarikan kehidupan itu sendiri termasuk di luar dirinya. Gereja sejatinya adalah ‘komunitas pacifis’ yang mengarahkan segenap hati dan pikirannya untuk membangun dan menciptakan perdamaian. Karena kita tidak diciptakan untuk saling perang, saling membunuh dan saling meniadakan, tetapi dengan berpusat pada ajaran Yesus kita diajak untuk hidup dalam masyarakat yang bebas dari rasa takut dan hidup dalam cinta. Kita bisa menyebut Matin Luther King, Thomas Merton dsb adalah orang-orang yang tidak menyimpan Firman Tuhan itu sendiri dalam batas-batas aman dan pribadi saja. Gereja juga seyogiyanya tidak menyimpan Firman itu sendiri pada dirinya sendiri.

Sumber gambar: peacechurch.ning.com

Jumat, 22 Oktober 2010

Teologi berhadapan dengan bencana alam

:
Poin penting dalam berhadapan dengan bencana alam adalah bagaimana kita 'berefleksi' tentang kenyataan masyarakat Indonesia yang mengalami bencana? Tentu dalam hal ini, sebagaimana telah terjadi dalam banyak bencana: adakah Tuhan dalam bencana? dimanakah Tuhan pada saat seseorang mengalami bencana? Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Bernard Adenay yang mengatakan ‘bencana alam tidak hanya menyebabkan krisis fisik tetapi krisis teologi’. Hal yang sama diungkapkan oleh Gerrit singgih yang mengatakan ‘Namun bagi orang beriman, pengalaman penderitaan paling tidak menjadi sesuatu yang harus dipergumulkan, apalagi kalau penderitaan terjadi di sekitarnya’. Ini pula yang diungkapkan oleh Yulia Esti Oktarini yang mengatakan ‘Aspek kehidupan yang tidak luput dari dampak gempa bumi adalah kehidupan religius-spiritual dari warga masyarakat. Pengalaman penderitaan akibat gempa bumi tersebut membawa orang pada pertanyaan-pertanyaan dan doa yang spontan ditujukan kepada ‘Yang Kuasa’. Seruan tersebut bisa berupa seruan memanggil nama Tuhan, meminta tolong, meminta ampun sampai bertanya mengapa semua itu terjadi ’

Banyak hal yang dipikirkan ketika bencana alam terjadi. Entah mempertanyakan apakah ini disebabkan oleh karena dosa ataukah karena Tuhan memang menginginkan ini terjadi. Adeney misalnya mengatakan ‘Bahkan ada pandangan yang beranggapan bahwa bencana alam terkait dengan kondisi sosial-politik masyarakat, tanda bahwa Tuhan tidak senang dengan masyarakat pada umumnya’. Pandangan yang demikianlah yang saya kira menyebabkan banyak orang menerima setiap apapun bentuk penderitaan dan bencana alam di muka bumi ini. Sekalipun banyak fakta yang berdasar pada sains bahwa gempa misalnya berhubungan dengan adanya pergerakan tertentu di bawah bumi, banyak orang tetap meletakkan pandangan itu dalam kerangka ‘kehendak Tuhan’. Pemahaman yang seperti ini pulalah yang menyebabkan pandangan ‘menyalahkan’ atau mengkambinghitamkan korban dan [bahkan] Tuhan sendiri. Adeney mengatakan ‘entah menyalahkan Tuhan (blaming God) atau menyalahkan korban (blaming the victims).’ Dalam hal inipulalah John Campbell-Nelson dalam penelitian di Alor menyinggung soal mitologis yang berkembang.

Tetapi bagi saya sendiri pemahaman ini yang juga dikenal oleh banyak orang sebagai ‘teologi hukuman’ ala teolog ‘deuteronomis’ adalah sebuah pemahaman yang keliru. Karena pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah korban layak dihukum? Apakah para korban benar-benar berdosa? Dan buktinya, banyak orang yang justru jelas-jelas berdosa [seperti pembunuh dan koruptor] toh tak mengalami hal sebagaimana yang dialami oleh mereka yang terkena bencana alam yang juga di dalamnya ada anak-anak yang tak tahu apa-apa. Ini pula yang membawa Gerrit Singgih memperkenalkan ‘teologi salib’. Teologi salib bukanlah teologi pasrah, tetapi sebuah teologi yang mengajak orang memikul salibnya dalam rangka ‘kebangkitan’. Jadi ini bukan sebuah teologi yang begitu saja menerima, pasrah secara pasif, tetapi justru sebuah usaha di dalam mengatasi penderitaan, justru dengan memaknai penderitaan itu terlebih dahulu.

Dalam keterkaitan itulah, gereja menurut saya perlu membangun sebuah teologi yang lebih memihak korban sekaligus tidak mengkambinghitamkan Tuhan. Gereja harus menyadari bahwa dunia akan terus berada dalam bencana dan penderitaan yang silih berganti. Kesadaran ini pulalah yang menurut saya mengharuskan gereja sebagai agen kongkrit Allah di dunia untuk memberi makna terhadap penderitaan itu sendiri, mengatasinya, dan melanjutkan hidup. Karena Allah dalam diri Yesus telah mengatasi penderitaan dengan kebangkitanNya.

sumber gambar: kumpulnet.com



Jumat, 15 Oktober 2010

Sedikit tentang 'The Six Ways of Being Religious' karya Dale Cannon


Dale Cannon menunjukkan kepada kita 6 jalan ber’agama’. Dia menjelaskan dan mengklarifikasikan bagaimana kita berelasi dengan sebuah “absolute reality’ atau Realitas Mutlak. Ke-6 cara tersebut adalah Ritus suci [ways of sacred rite], tindakan yang benar [ways of right action], devosi [ways of devotion], Pengetahuan atau penggunaan rasio [Ways of Reasoned Inquiry], pencarian mistik [ways of mystical], dan mediasi samanik [Ways of Shamanic Mediation]. Ke-6 cara ini menurutnya dapat ditemukan dalam semua agama di dunia. Ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh bagaimana orang mengalami agamanya sendiri sehingga kita mesti empatik dengan mereka yang bergama. Tetapi pada sisi lain, Cannon mencoba mengatakan bahwa itu bisa dilihat dari luar bagaimana orang mengalaminya[atau dalam bahasannya Dale Cannon sendiri disebut 'fusing emphaty and objectivity ] Tetapi bagaimanapun klarifikasi dari Cannon ini membantu kita mengenal cara kita berelasi dengan ‘realitas mutlak’ tersebut.

Ways of sacred rite berfungsi sebagai sebuah tata cara bagi kegiatan-kegiatan agama yang penuh dengan simbol dan semuanya itu merujuk dan berinteraksi dengan ‘realitas mutlak’. Sistem simbol ini mengarahkan manusia kepada realitas mutlak. Jadi ritual tersebut tidak bermakna apa-apa jika tak dihubungkan dengan realitas mutlak. Hal ini misalnya dapat kita temukan pada pelaksanaan ritus gereja oleh kebanyakan pendeta atau pastor, memakai simbol-simbol kristen tertentu atau dalam islam dengan sholatnya.

Ways of right action merujuk kepada penekanan yang bersifat horizontal yaitu kepada sesama. Disini penekananannya adalah bagaimana kita hidup dengan sesama kita dan Tuhan. Jadi bagaimana kita menghidupkan segala macam ritual tersebut dalam kehidupan ‘real’ kita sendiri. Jadi penekanannya kepada perilaku sebagai orang yang bergama.

Ways of devotion merujuk kepada bagaimana sikap kita untuk dengan ketaatan dan hati yg tulus untuk memuji Tuhan. Jadi, ada sebuah sikap dari pemeluk agama yang begitu besar untuk taat kepada realitas mutlak. Kesungguhan dan rasa cinta membawa mereka kepada pengakuan dan penyerahan total kepada realitas mutlak.

Ways of Reasoned Inquiry adalah mereka yang selalu memakai akal mereka untuk mengerti ‘realitas mutlak’ dan segala sesuatu yang terhubung dengannya. Mereka menanyakan dan kemudian menjelaskannya. Di dalam islam misalnya kita mengenal fiqih [menggunakan akalnya].

Mereka yang melalui Ways of mystical melakukan pencarian dengan sebuah sikap batin yang terkadang yang irrasional. Mereka berusaha mengatasi kegelisahannya dengan jalan ‘membatin’. Di dalam kristen kita mengenal banyak tokoh mistik yang sangat menaruh perhatian kepada sikap batin dan pengalaman tersendiri dengan realitas mutlak. Di islam kita mengenal ilmu tasawuf.

Yang terakhir adalah Ways of Shamanic Mediation. Mereka yang melalui jalan ini akan terhubung dengan realitas mutlak dengan melakukan berbagai macam sumber-sumber supranatural sebagai medianya. Mereka biasanya adalah dukun dan orang pinter.

Cannon menyediakan peta bagi kita untuk melihat keanekaragaman bahkan dalam setiap agama. Sehingga dengan itu kita dapat menunjukkan sikap empati kita pada setiap kecenderungan yang ada, entah dengan mereka yang sama beragama dengan kita entah dengan yang berbeda. Karena pada kenyataannya, kita menemukan kecenderungan yang berbeda dalam mendekati ‘realitas mutlak’.

Jadi di sini kita melihat bahwa ada orang-orang tertentu yang menjadikan salah satu jalan sebagai identifikasi jalan yang ia tempuh [dominan], tetapi dia sendiri menggunakan jalan lain yang mungkin tidak begitu utama atau sub way [pendukung]. Jika demikian yang terjadi maka proses pengenalan akan diri sendiri akan sangat menentukan bagi seseorang ia lebih cenderung mengikuti jalan yang mana. Dalam hal ini harus ada semacam otobiografi yang berguna untuk memahami diri sendiri dan faktor apa yang menyebabkan kita cenderung dimana. Misalnya, seorang teman saya percaya bahwa adalah perbuatan yang benar adalah jalan untuk terhubung dengan realitas mutlak. Setelah berdialog dengannya saya menemukan bahwa kecenderungan seperti itu disebabkan oleh karena kedua orang tuanya sudah sejak lama hidup dan bekerja di dunia LSM. Maka tak heran, jika didikan dan bentukan lingkungan ikut menentukan [meski bukan satu-satunya yang menentukan]. Namun terlepas dari itu, Cannon membantu kita memahami bagaimana kita terhubung dengan realitas mutlak tersebut.

Kamis, 14 Oktober 2010

Ide Dikotomis dan Narasi Perdamaian


Setuju atau tidak, saya melihat bahwa kurang lebih ada saham dari pemahaman kita yang terbatas (namanya manusia) akan apa yang dikatakan oleh teks-teks suci. Tetapi ada banyak dari kita yang punya pemahaman yang sempit (ini yang berbahaya) akan teks-teks tersebut. Pemahaman teks-teks suci, bagaimanapun agaknya ikut memberikan andil dalam aksi kekerasan yang selalu dikaitkan dengan agama. J. Harold Ellens misalnya mengatakan bahwa teks-teks suci dan bahasa-bahasa agama [dia menggunakan istilah ‘metafora'] telah menjadi dasar bagi kelompok tertentu untuk me’legal’kan aksi kekerasan yang dilakukannya terhadap kelompok lain. Metafora-metafora tersebut telah mendorong umat beragama dewasa ini untuk mengobarkan kekerasan. Hal yang sama pun diungkapkan oleh Mark Juergensmeyer mengenai ‘perang kosmis’ yang mengatakan bahwa hal ini (aksi kekerasan atas nama agama) sebenarnya bukanlah hal baru tetapi merupakan warisan dari tradisi-tradisi keagamaan. Itu menandakan bahwa pertentangan-pertentangan yang terjadi sekarang sudah merupakan bagian yang amat sangat dekat dengan realitas manusia. Juergensmeyer menunjukkan bahwa ada sebuah kecenderungan ide tentang ‘dikotomis’. Yang lain adalah musuh yang harus dihancurkan. Dalam ide tersebut juga terkandung gambaran tentang kebaikan dan kejahatan. Mereka yang ada di luar adalah jahat oleh karena itu harus dihancurkan.

Menurut pendapat saya sendiri, penggolongan-penggolongan ini telah menyebabkan konflik yang tanpa disadari menjadi [pelan-pelan] semacam ideologi (atau lebih tepatnya cara berpikir). Parahnya hal ini sebenarnya hadir dan dihidupi oleh setiap agama. Konsep kami dan kalian, kita dan mereka, benar dan kafir, dosa dan pahala, surga dan neraka adalah konsep yang secara ‘sengaja’ diinternalisasikan dalam diri setiap penganut agama. Tujuannya membuat sejelas mungkin siapa kami dan siapa mereka. Segregasi yang tajam ini menyebabkan agama bisa disalahartikan untuk menghancurkan orang yang berbeda dengan dia. Penghancuran ini, nampak dalam berbagai konflik bernuansa agama dengan membawa panji agama serta teks-teks suci sebagai cap legalitas. Menurut mereka, tidak ada yang salah dengan apa yang mereka lakukan karena mereka sedang melawan musuh-musuh dari kebaikan dan dengan demikian musuh dari Allah sendiri. Jadi, tidak lagi sekedar pertarungan politik biasa tetapi lebih dari itu, ini perang kosmis, antara kami dan kalian, antara kebaikan dan kejahatan. Militanisme dan fundamentalisme agama lahir dari doktrin seperti ini. Ellens mengatakan bahwa para pelaku dari aksi kekerasan tampaknya benar-benar percaya bahwa tindakan mereka adalah pelaksanaan kehendak dan maksud Allah dan untuk itu mereka akan memiliki “pahala yang sangat besar.” Ide tentang perang ilahi yang ada dalam Kitab Suci dengan gampang diterjemahkan ke dalam kehidupan sekarang. Hal ini pulalah yang menyebabkan kekerasan, perang dan pembunuhan menjadi sesuatu yang tak lagi mengerikan justru oleh karena diselubungi oleh pemahaman agama yang sempit atas teks-teks, yang juga dengan gampang bisa ditemukan dalam Kitab Suci.

Maka dari itu, selain memahami betul konteks dan latar belakang dari teks, yang saya kira perlu dilakukan adalah bagaimana kekerasan yang mendasarkan diri dari kitab suci harus ditandingi oleh sebuah kekuatan yang sifatnya radikal bertalian dengan pembangunan perdamaian. Yang mau saya katakan adalah dalam dunia ini ada banyak narasi-narasi yang memisahkan dan bahkan memusuhi ‘yang lain’. Atas dasar inilah harus ada narasi-narasi yang memperkokoh untuk makin kuatnya perdamaian. Narasi-narasi bernuansa konflik dan permusuhan harus ditandingi dengan narasi-narasi yang mendorong tumbuhnya rasa saling menghormati di antara sesama manusia. Jika yang ada ‘ketiadaan damai’ maka tentu kita harus kritis akan hal itu. Dan saya kira salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan membangun sebuah narasi-narasi yang ‘berpihak’ pada damai. Hal ini misalnya dilakukan lewat berbagai ceramah-ceramah yang mengajak orang untuk menghormati orang lain, tidak mengutamakan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik, menghargai keberbedaan sebagai sebuah hal yang nyata dan harusnya disyukuri, memperkenalkan anak-anak soal keberbedaan, mengajak keluarga untuk mengenal yang berbeda dengan dia, dsb. Makanya Theodore J. Koontz mengatakan mengapa kita justru tidak berfokus pada diplomasi? Mengapa kita tidak mengarahkan pikiran dan tenaga kita untuk membangun dan memelihara? Mengapa kita tidak menghabiskan uang untuk mendukung PBB membangun perdamaian? Mengapa justru kita menghabiskan uang begitu banyak untuk persenjataan hanya demi pertahan diri sendiri? Hanya dengan meninggalkan ‘rumah ketakutan’ dimana ada kecurigaan, kebencian dan perang dan melangkahkan kaki ke ‘rumah cinta’ dimana ada rekonsiliasi, penyebuhan dan perdamaian, kita bisa hidup.

Kita memang tidak bisa menyangkali bahasa-bahasa keagamaan yang mengandung kekerasan. Jujur bahwa kitab suci kita memang menyediakan cerita kekerasan, perang dan pembunuhan. Tentu (dengan catatan) sebuah kenyataan yang jika ditilik dari keadaaan peradaban manusia 2000 tahun kemudian. Dan sebagian dari kita justru memakai teks-teks 2000 tahun yang lalu ini sebagai penegasan identitas bahwa saya yang benar dan yang lain harus dihancurkan. Dengan sengaja kita membentuk dan memaknai teks-teks itu demi tujuan menghancurkan orang lain. Agama justru menjadi pembenaran bagi tindak perang dan kekerasan dengan skala yang lebih besar. Namun, meskipun begitu, saya tidak setuju jika kekerasan agama di anggap sebagai satu-satunya sumber dari kekerasan atas nama agama. Ada banyak motif mengapa orang melakukan kekerasan terhadap yang lain. Dan agama mungkin saja hanya sebagai pembenaran melakukan kekerasan tersebut.

sumber gambar: www.jpnn.com

Senin, 11 Oktober 2010

Berani berkata tidak pada Tuhan


Kamu tak tahu apa-apa tentang diriku. Dari cerita yang kamu dengar, tak ada satupun yang berbicara tentang sahabatku yang selama ini mendengar ceritaku dengan tulus. Semua tentang aku yang sampai di telingamu hanyalah berita bohong. Aku tak pernah menyalahkanmu. Dan aku berjanji tak akan menyalahkan siapa-siapa. Aku tahu bahwa kamu telah menganggap aku selama ini bukan orang benar dan bahkan melakukan perlawanan dengan Tuhan. Ya, dari berita yang dibisikkan seorang teman, aku mendengar bahwa aku melakukan itu karena aku begitu egois dengan diriku sampai aku mengabaikan perintah Tuhan. Tak apalah. Namun aku ingin menegaskan kali ini kepadamu bahwa semua yang kamu dengar tentangku tidaklah benar. Hanya satu yang benar. Aku berani berkata tidak pada Tuhan.

Aku menuliskan ini memang dalam situasi yang kurang begitu tepat. Aku menuliskan ini dengan segudang rasa jengkel dan marah. Aku jengkel dan marah bukan dengan kamu tetapi dengan berita-berita tentang diriku. Aku lelah. Sebagian dari diriku berusaha untuk mengabaikannya tetapi sebagian lagi ternyata begitu sensitif dengan cerita itu. Aku terjebak dalam dua situasi tersebut. Haruskah aku melampiaskan amarahku? Tetapi kepada siapa aku melampiaskannya? Kamu tahu sendiri aku bukanlah orang yang dengan gampang meluapkan amarahnya. Aku berusaha untuk tegar dengan setiap masalah yang aku hadapi. Tak pernah aku menunjukkan kemarahanku kepada siapapun. Hal yang samapun terjadi dengan ini. Aku tak mau orang lain sampai tahu bahwa aku sedang jengkel dan marah.

Cukuplah kamu tahu bahwa aku sedang jengkel dengan semua ini. Aku sadar betul bahwa apa yang aku alami sekarang tidaklah semestinya terjadi dengan diriku. Beberapa orang dari kalian menuduhku sebagai biang dari semua yang terjadi dengan kalian. Bahkan tak segan-segan kalian membawa nama Tuhan. Dan seolah-0lah apa yang kalian lakukan kepadaku direstui oleh Tuhan. Tidak, aku tidak pernah yakin dengan Tuhan yang seperti dipaksa untuk merestui tindakan jahat kalian. Namun, sudahlah...aku tak pernah menyesal dengan apa yang terjadi. Aku tak pernah mengutuki hari kelahiranku. Tak ada gunanya. Pada akhirnya aku menghibur diriku sendiri dengan mengatakan ‘ya, inilah hidup’.

Aku berusaha tersenyum dengan apa yang terjadi dengan diriku. Meskipun otakku sudah kehabisan akal untuk meluruskan kesalahan tersebut, namun aku berusaha untuk tetap tersenyum. Biarlah semuanya terjadi. Terjadi seperti apa adanya. Karena apa adanya, mungkin lebih baik bagiku dan bagi kalian. Tak tahulah?!!

Kepada sahabatku itu aku pernah bercerita. aku berkata kepadanya bahwa aku sedang dijebak oleh Tuhan. Dia kaget. Dijebak tak lain adalah kata yang tepat dengan situasiku waktu itu, ketika Tuhan dalam kesendirianku datang memelukku dan mengatakan bahwa ‘aku mengasihimu. Aku ingin kamu menyapa dia yang telah menyakitimu’. Saat itu aku tak tahu harus berbuat apa. Aku menengadah ke langit dan berkata ‘tidak, Tuhan’. Sakit ini terlalu menyesakkan. Sakit ini tidak saja membuatku murung dan menjauh dari keramaian dunia. Sakit ini telah membuat sebagian dari hidupku terasa sia-sia. Melelahkan. Tak ada seorangpun yang mau mendengar jeritan terdalam dari sakitku. Mereka hanya tahu bahwa aku sedang sakit. Aku tahu. Aku hanya ingin menawarkan babak baru dalam hidupmu. Babak baru? Sekali lagi aku mengatakan tidak kepada Tuhan. Bukannya aku tak mau, tetapi bagiku hidup tak hanya sekedar bahwa aku hidup tanpa rasa sakit. aku sakit ya, tetapi aku tahu bahwa itulah hidup. Maka aku mengatakan kepadanya untuk sejenak membiarkanku menjalani hidupku dengan rasa sakit ini. Tuhan hanya bisa tersenyum dan seolah merasa tak berdaya dengan hamparan alasan yang aku ajukan kepada dia. ketika dia perlahan berlalu dariku, dari kejauhan dia berkata ‘aku menunggu engkau mengatakan ya’.

Dari dulu aku diajari bahwa Tuhan menginginkan kita jujur. Dan itu yang aku lakukan. Aku jujur kepadanya untuk mengatakan tidak. Aku jujur kepadanya untuk sejenak merengkuh sakit ini. Walau aku tahu apa yang aku lakukan tak lazim dan terkesan melawan arus. Namun, bukankah lebih baik aku jujur dengan Dia daripada harus memaksakan diri mengatakan ya padahal kamu tidak menginginkannya? Jika ini adalah jalan yang salah yang aku tempuh, biarkanlah aku terhanyut dalam keputusanku yang salah. Bukankah pada akhirnya, kelak kita akan berhenti, entah karena tak ada jalan lain lagi, ataukah memang alam menyuruh kita berhenti. Maka kuputuskan untuk mengatakan tidak pada Tuhan.

Sebagian dari kamu memang masih menuduhku melawan Tuhan. Tapi tak apalah. Tuhan tahu apa yang sedang terjadi dengan diriku dan perasaanku. Bahkan ketika aku menolak, ia pun tahu mengapa aku mengatakan tidak padanya. Aku mungkin seperti seekor cacing. Tak perlu berharap apapun dari siapapun. Baginya, ia cukup dengan dirinya sendiri. Jika ia terhimpit dalam tanah yang bau, ia cukup bergumul dengan tanah tersebut. Maka biarkanlah aku bergumul dengan keadaanku yang sekarang.

‘ternyata tak mudah untuk mempraktekkan jika pipi kananmu di tampar, berikan juga pipi kirimu. Pipi kiri ditampar dan rasa sakitnya luar biasa....tetapi lebih baik jujur bahwa sakit itu ya sakit. jangan pura-pura sakit, dan mengatakan ‘Tuhan aku sudah memberi pipi kiri dan kananku’.

Minggu, 10 Oktober 2010

Mungkin lebih baik ndak punya otak


Duduk depan netbukku..siap-siap nerjemahin artikel yang bakalan aku mau presentasikan minggu ini. Ealah, malah otakku tiba-tiba hang..kebanyakan mikirin banyak hal kali. Ada aja yg tiba-tiba terlintas di otakku yang besarnya tak seberapa ini. Teman peziarahanku pernah bilang kalo dia pernah kayak gitu. Tetapi dia punya kemampuan untuk menempatkan pikiran-pikiran itu pada kotaknya masing2. Tetapi pagi ini, semua kayak ndak terkendali. Pengennya ngerjain tugas, ealah malah duduk depan netbuk tanpa tahu sedang mikirin apa. Benar-benar di luar dugaan. Padahal mentalku udh siap nerjemahin tugas2ku. Puffff....mungkin otakku kemasukan virus kali ye, so harus diservice..tp diservice dimana????

Beginilah otakku. Terkadang di luar kendaliku, tetapi kadang di dalam kendaliku. Jika otakku di luar kendaliku, aku tahu karena otakku sungguh adalah ciptaan yang teramat sangat berharga. Dia punya kemampuan itu. Tetapi jika otakku di dalam kendaliku, siapa yang mengendalikan otakku. Aku yang mana yang mengendalikannya? Bukankah aku bisa berpikir ‘sedang mengendalikannya’ justru karena aku punya otak? Walah, kog ya jadi kacau begini.

Hidup? Lalu hidup yang mengendalikan siapa. Aku? Aku yang mana yang mengendalikannya. Aku yang sedang mengendalikan otakku atau aku yang sedang di kendalikan otakku. Atau jangan2 mereka yang sedang mengendalikannya? Mereka yang secara sengaja mengendalikan otakku sehingga aku hidup berdasarkan maunya mereka? Ah, tetapi siapa mereka? Mengapa mereka harus mengendalikan otakku. Adakah tujuan besar dibalik keinginan mereka mengendalikan otakku.

Ah, aku belum tahu. Yang pasti, otakku sedang berpikir keras untuk tahu sedang apa dia, sedang mengendalikan siapa, atau sedang dikendalikankah? Atau malah sedang secara sengaja dikendalikan oleh otak yang lain di luar otak yang ia tinggali. Ah, mumet ternyata punya otak!!!!

sumber gambar: pixabay.com

Pergilah kemana hati membawamu

Dan kelak, di saat begitu banyak jalan
Terbentang di hadapanmu
Dan kau tak tahu jalan mana yang harus kauambil
Janganlah memilihnya dengan asal saja
Tetapi duduklah dan tunggulah sesaat
Tariklah nafas dalam-dalam
Dengan penuh kepercayaan
Seperti saat kau bernafas di hari pertamamu di dunia ini
Jangan biarkan apa pun mengalihkan perhatianmu
Tunggulah dan tunggu lebih lama lagi
Berdiam dirilah, tetap hening, dan dengarkanlah hatimu
Lalu, ketika hati itu bicara, beranjaklah
Dan pergilah ke mana hati membawamu

[dr Susanna Tamaro-Pergilah kemana hati membawamu]

Hukum sebagai salah satu sumber etika: Masih relevankah?


Sejauh mana hukum relevan untuk etika sosial di Indonesia? Saya akan mulai dengan kenyataan pahit bahwa hukum di Indonesia sedang mengalami keter”cabik”kan akibat mencuatnya MARKUS (Makelar Kasus). Hukum di Indonesia ternyata ada “makelar”nya. Markus bekerja untuk merekayasa kasus hukum yang ada, sehingga perkaranya bisa tidak terjerat hukum sebagaimana berlaku. Sungguh sebuah kenyataan bahwa Markus ini adalah mereka yang justru di”mandat”kan sebagai penegak hukum. Maka dengan kenyataan yang demikian, apakah kita masih bisa percaya pada hukum? Apakah masih relevan hukum dalam etika sosial di Indonesia justru di tengah-tengah rasa pesimis dan apriori bahwa hukum dapat menjadi salah satu sumber etika sosial di Indonesia? Pendapat saya pribadi masih relevan.


Jika ditanya sejauh mana? Sejauh hukum bisa memberikan rasa adil bagi setiap warga negaranya. Atau dalam bahasa Wright disebut “keadilan Allah”. Jika kenyataan bahwa hukum kita di”permainkan” oleh Markus, maka yang harus di”reformasi” adalah penegak hukumnya, bukan hukumnya [tentu kita harus kritis juga terhadap hukum yang tidak adil!]. Hal ini pulalah yang diungkapkan oleh Wright bahwa banyak orang pada zaman ini yang menjadi korban dari hukum yang timpang atau ketidakadilan yang terencana. Ia mengatakan “ This corresponds well with a growing awareness in our day that people, especially the powerless, the poor, the illiterate, the immigrant, are as often hurt by the process of law, even good law, as they are victims of bad law or deliberate injustice”.


Wright mencoba memaparkan bahwa dalam PL ada berbagai macam jenis hukum mulai dari dasa titah, kitab perjanjian, kumpulan imamat, kumpulan ulangan. Ia juga menyebutkan bermacam-macam hukum seperti hukum pidana, perdata, keluarga, peribadatan dan hukum kebajikan. Namun yang menarik dalam pemaparan Wright adalah bagaimana semua hukum itu merupakan relasi yang vertikal maupun yang horizontal. “Love for God and Love for one’s neighbour thus stand united here as well”. Kalau kita melihat maka pelaksanaan Hukum bagi bangsa Israel dilandasi oleh penghayatan mereka terhadap kasih Allah yang membebaskan mereka dari perbudakan dan bagaimana Allah telah menebus mereka dan Allah memerintahkan mereka untuk melakukan hal yang sama (Ulangan 24:18). Allah ada dibalik hukum. “The whole law, especially the Decalogue, enshrines both the vertical and the horizontal dimensions that are integral to the covenant: God’s redemptive act and man’s responsive obedience, expressed in love for God and for one another”


Hal ini mirip dengan apa yang tercantum dalam hukum yang digali dari Al-Quran. Yoseph Schacht mengatakan bahwa mustahil memahami Islam tanpa memahami hukum Islam. La Jamaa mengatakan konsep hukum dalam Al-Quran bukan saja bernilai profan tetapi juga bernilai trasenden. Dengan kata lain, konsep hukum dalam Al-Quran merupakan integrasi antara nilai Ilahiah karena bersumber dari Tuhan yang trasenden, yang diataati karena didorong keyakinan yang sungguh-sungguh (keimanan) kepada Tuhan, dan karena Allahlah yang maha kuasa, yang berhak menetapkan jalan sebagai petunjuk hidup manusia, tetapi juga bernilai humanis karena konsep hukum tersebut senantiasa memperhatikan kebutuhan manusia dalam kehidupan yang profan. Jadi menurutnya, Al-Quran jika dipandang dari segi hukum, selalu akan memperhatikan sisi vertikal dan horizontal. Hal ini selaras dengan Alkitab yang juga mencoba menguraikan permasalahan akan keadilan dengan berpatokan pada kedua sisi tersebut. Spirit keadilan dapat dijadikan sebagai titik temu yang dapat membuat hukum Islam dan hukum Kristen sebagaimana yang didapat dari Alkitab bergandengan tangan dalam memperjuangkan kehidupan, baik kehidupan dalam relasinya dengan Allah, dengan sesama maupun Alam. Tentu, kita bisa berdebat lebih jauh mengenai harus bagaimana kedua hukum tersebut diterapkan. Tetapi bagi saya, prinsipnya sama. Seringkali justru masalahnya terletak pada persoalan bahasa, apalagi jika itu sudah terkait dengan politik.


Maka dalam pandangan pribadi saya, relevan atau tidak relevan ditentukan oleh sejauh mana hukum itu berpihak pada kehidupan. Jika hukum yang ada [termasuk hukum negara] tidak mendukung ke”berpihak”kan terhadap ke”hidup”an dan keadilan, maka seharusnya hukum tersebut dikritisi oleh agama. Stanley Hauerwas sendiri mengatakan bahwa “jika gereja mau mendapatkan kembali signifikansi sosialnya, ia harus menyadari bahwa tugas sosial utamanya adalah menjadi sebuah komunitas yang “mampu mendengar kisah tentang Allah yang kita jumpai dalam Alkitab dan hidup dengan cara yang sesuai dengan kisah tersebut”


Bacaan:

Christopher Wright, Living as the People of God (England: Inter-Varsity Press, 1989)

La Jamaa, ”Konsep Hukum Dalam Al-Quran: Keadilan dan Kemanusiaan” dalam Junal Syariah dan Hukum Tahkim (Vol. I No. 2 Februari-Juli tahun 2006), hlm. 1-18

Stanley Hauerwas, A Community of Character: Toward a Constructive Christian Social Ethics (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981)


sumber gambar: pixabay.com

Sabtu, 09 Oktober 2010

Masalah tanah: Penegakan Keadilan Sosial melalui hukum. Mungkinkah?


Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Sila ke-5 merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Namun hal ini bisa terjadi jika penguasa dan pengusaha menyadari bahwa kekuasaan yang mereka miliki bukan bertujuan untuk menguasai dan menindas rakyat demi memperkaya diri sendiri. Sebaliknya, adalah untuk melayani kepentingan umum, yakni kesejahteraan rakyat. Proyek-proyek pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan oleh para pengusaha dengan izin penguasa harus berwawasan lingkungan serta bertujuan untuk mensejahterakan rakyat di sekitarnya dan tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan pribadi atau dibawa keluar ke tempat lain. Tanah dan rumah rakyat yang terkena suatu proyek pembangunan harus mendapat penggantian yang seadil-adilnya dari sudut pandang rakyat dan bukan dari sudut pandang penguasa atau pengusaha. Karena itu harus juga dilakukan program pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha bagi masyarakat yang daerahnya menjadi sasaran proyek pembangunan selama masih dalam perencanaan. Agar tidak timbul kesenjangan yang dapat melahirkan konflik antara para pendatang dan penduduk setempat.

Saya pikir salah satu hal yang menarik yang ditulis oleh Wright bahwa dalam Perjanjian Lama ada kesadaran bahwa hukum itu terbatas kemampuannya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam masyarakat, kalau ada orang yang mengelakkan tuntutannya. Setidaknya dalam hal ini, hukum bukanlah satu-satunya jalan bagi penegakkan keadilan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa masyarakat tidak dapat dipertahankan atau diperbaharui hanya dengan kekuatan hukum saja. Setidaknya Wright memberi 3 alasan untuk hal tersebut, yang pertama adalah hukum-hukum yang adil mungkin dipergunakan secara tidak adil atau sama sekali diabaikan, yang kedua adalah hukum dapat diubah dan dihindari, orang yang cukup berkuasa dan berpengaruh dapat membuat hukum-hukum yang tidak adil demi keuntungannya sendiri, dan yang ketiga adalah ketidakadilan sudah mendarah daging dan diwujudkan dalam struktur-struktur masyarakat, maka mengubah hukum atau menggali kembali hukum-hukum yang lama bukanlah pengobatan yang memadai.

Oleh karena hal tersebut maka, menurut saya dalam konteks Indonesia, pelaksanaan penegakkan hukum harus dibarengi dengan:

1. Kebajikan. Hal ini sesuai juga dengan apa yang dihayati dalam perjanjian lama dimana hukum seharusnya didasari oleh kemurahan hati. Wright mencatat kategori dimana kebajikan tersebut dilaksanakan: perlindungan untuk orang lemah, khususnya orang yang kurang mendapat perlindungan dari keluarga dan tidak mempuyai hak atas tanah, janda-janda, anak-anak yatim, orang-orang Lewi, para miskin; sikap tidak pandang bulu; kemurahan hati pada musim panen dan dalam kehidupan ekonomi pada umumnya; penghargaan kepada pribadi dan harta milik, bahkan dari seorang musuh; perhatian khusus terhadap pendatang; pembayaran gaji dengan segera, dsb.

Dalam kaitannya dengan itu, maka pelaksanaan hukum bertalian dengan permasalahan penggusuran masyarakat dari tanah tertentu entah dengan alasan ekonomi, pembangunan dengan legitimasi hukum harus dihayati dengan sebuah kebajikan dengan mengedepankan perlindungan bagi mereka yang miski, tertindas dan lemah, sehingga hukum yang dijadikan sebagai sumber legitimasi menjadikan hukum lebih berpihak kepada yang lemah dan tertindas. Karena penggusuran yang terjadi di Indonesia pada umumnya selalu mengorbankan masyarakat kecil dan lemah, yang tidak tahu hukum, yang tidak mengerti mengapa mereka harus digusur. Hukum dengan kebajikan harusnya berpihak kepada orang-orang yang lemah seperti ini.

Sebagai orang Kristen, sebagaimana juga dihayati oleh Perjanjian Lama, hukum selalu harus berpihak kepada mereka yang lemah dan tertindas. Karena setiap hukum khususnya bagi orang beriman dalam Perjanjian lama selalu dihayati dalam relasinya dengan Allah. Allah selalu ada di balik hukum. Allah ada dibalik hukum. “The whole law, especially the Decalogue, enshrines both the vertical and the horizontal dimensions that are integral to the covenant: God’s redemptive act and man’s responsive obedience, expressed in love for God and for one another”

2. Prinsip kasih harus selalu mewarnai pelaksanaan hukum. Dan tidak ada hukum yang boleh dipakai untuk meniadakan kasih. Masalah paling besar adalah bagaimana kasih dapat diwujudkan. Hakekat dari Tuhan adalah kasih, bukan keadilan. Dan kasih adalah dasar keadilan. Kasih adalah nyang paling berkuasa dalam konteks masyarakat. Hukum seharusnya dipakai untuk membuat kasih senyata-nyatanya bagi semua orang. Di dalam hal inilah saya kira masalah penggusuran yang berakibat terjadinya bentrok antara masyarakat dan aparat keamanan (satpol PP) dapat dihindari. Artinya, jika kita melakukan pendekatan tidak dengan mengerahkan kekuatan aparat keamanan melainkan dengan prinsip bahwa setiap dari kita punya kasih, maka tidak akan ada yang namanya bentrok atau unjuk rasa.

Melaksanakan hukum dengan prinsip kasih akan menjadikan masalah pertanahan lebih manusiawi. Walaupun kadang-kadang memerlukan waktu yang relatif lebih lama, namun menurut saya pendekatan ini jauh lebih baik ketimbang mengerahkan se”pleton” aparat keamanan yang di dalam dirinya selalu mengandung kecurigaan terhadap masyarakat. Beberapa kasus yang terjadi di berbagai daerah dengan jatuhnya korban yang tidak sedikit, termasuk dalam kasus makam mbah Priok, menunjukkan bahwa pendekatan dengan pengerahan aparat keamanan besar-besaran sudah waktunya ditinggalkan.

3. Pendekatan dengan mempertimbangkan ilmu sosial. Hukum bisa saja dijadikan sebagai dasar legitimasi terhadap penggusuran. Namun perlu diingat bahwa permasalahan masyarakat begitu amat kompleks. Dalam pengertian lain, hukum harus juga mempertimbangkan bagaimana situasi sosial masyarakat. Makam mbah Priok yang akan ditertibkan tentu bertalian dengan masalah sosial budaya karena menyangkut tentang nilai-nilai yang telah bertahun-tahun diyakini oleh sebuah komunitas. Dalam hal ini, diperlukan sebuah keseriusan untuk melihat bagaimana sampai sebuah komunitas begitu menaruh keyakinan yang amat besar terhadap makam tersebut. Nilai-nilai yang telah diyakini tersebut seyogiyanya dihormati, termasuk oleh pemerintah dengan aparat keamanannya. Pemerintah harus mengindahkan adat-istiadat dalam sebuah komunitas tersebut. Bentrok yang terjadi dengan satpol PP yang berujung meninggalnya 3 orang menunjukkan terdapatnya ketidakpedulian dan pelecehan terhadap sebuah komunitas dengan nilai-nilainya sendiri.

Dalam kasus makam mbah Priok misalnya, pemerintah bisa melibatkan alim-ulama dalam proses dialog bertalian dengan keinginan pemerintah melakukan pelebaran pelabuhan. Atau pun bertalian dengan penertiban beberapa gapura yang mengganggu jalannya bongkar muat di pelabuhan tersebut. Tetapi sayangnya pemerintah lebih memilih untuk melaksanakan hukum dengan sangat harafiah hanya berdasarkan teks-teks mati semata, yang tercantum dalam kitab hukum.

Namun, yang sering sekali kita lihat dan amati di lapanngan adalah pendekatan yang dilandasi oleh arogansi penguasa dalam berhadapan dengan rakyat. Sering muncul kesan “memaksa”, sehingga masyarakat merasakan seolah-olah adanya tekanan dari pemerintah.
Dengan mempertimbangkan pendekatan ilmu sosial dalam menggali permasalahan yang lebih kompleks terhadap satu komunitas tertentu, bagaimana kita mencari dasar sistemik [struktur] yang menyebabkan masalah-masalah sosial yang ada, akan memperkaya pelaksaan aturan dan hukum dengan lebih manusiawi, tanpa harus berjatuhannya korban materi dan jiwa.

4. Kita membutuhkan orang-orang yang berani melaksanakan hukum dengan dihayati oleh keberpihakan terhadap yang lemah dan tertindas. Wright menyebutkan beberapa hal bertalian dengan pelaksanaan hukum tersebut dan bagaimana kita juga belajar dari hal tersebut:

1. hakim-hakim yang memulihkan Israel dari penindasan dan menempatkannya “dalam hubungan yang benar” dengan Allah. Hakim-hakim militer mewujudkan karya Allah yang adil dalam bentuk penyelamatan yang nyata [Debora dan Barak dalam hak. 4:5]

2. raja-raja menjalankan keadilan dan meneladani Allah melindungi yang lemah dan miskin [bnk. Ul.17:18-20]. Dalam tulisan-tulisan hikmat hal inipun dapat kita temui dimana raja harus menegakkan keadilan sosial [ bnk. Ams. 16:12, 29:4, 14]. Perhatikan bunyi Ams. 31:8-9 berikut: “bukalah mulutmu bagi orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana, bukalah mulutmu, ambillah keputusan secara adil, Dan berikanlah kepada yang tertindas dan yang miskin hak mereka

3. Berlaku adil adalah berita para nabi. Perhatikan kata-kata Yesaya 5: 7b berikut: “dinantiNya keadilan (misypat), tetapi hanya ada kelaliman (mispakh), dinantinya kebenaran (tsedaqa), tetapi hanya ada keonaran (tse’aqa)”

Kenyataan ketidakadilan dalam masyarakat, dan penindasan terhadap yang lemah membuat kita harus melaksanakan hukum dengan baik dan benar. Tetapi sebelum itu kita harus mengalami transformasi batin agar pelaksanaan hukum yang ada dapat diterapkan dengan dijawai oleh rasa keadilan dan kasih. Apa yang diungkapkan dalam perjanjian lama tentu mencerminkan bagaimana para nabi mempunyai keberanian dengan memanggil mereka kembali agar kembali pada landasan perjanjian dengan Allah yang adil. Selain para nabi memberitakan bahwa keadilan adalah tuntutan Allah, mereka juga dengan tegas memberikan perhatian kepada orang miskin, lemah dan tertindas, terbuang dan menderita [misalnya nabi Natan yang menentang raja Daud bertalian dengan Uria dan Elia yang melawan Ahab bertalian dengan Nabot]. Dalam hal ini kita juga bisa melihat bagaimana para nabi memainkan peran di dalam keberpihakannya kepada mereka yang miskin dengan menantang para penguasa dan kekuasan yang lalim.

Hukum tidak bisa berjalan sendiri!! Dalam pembahasan di atas, khususnya bertalian dengan penggusuran bertalian dengan permasalahan tanah, pelaksaan hukum harus dibarengi dengan hal lain seperti permasalahan kebajikan, prinsip dan transformasi batin agar pelaksaannya tidak membuat yang lemah semakin lemah, yang tertindas semakin tertindas dan mereka yang miskin semakin dibuat miskin oleh hukum yang tidak berpihak kepada mereka. Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan hukum seyogiyanya dilakukan demikian. Karena, menurut saya permasalahan tanah di Indonesia akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat. Apabila tidak ditangani secara bijaksana masalah tersebut akan lebih meningkatkan gejolak sosial di dalam masyarakat kita. Pemerintah harus berorientasi kepada rakyat banyak khususnya mereka yang tertindas dalam hal penggusuran bertalian dengan tanah, dan pendekatan yang dipakai harus lebih manusiawi.

Bacaan: Christopher Wright, Living as the People of God (England: Inter-Varsity Press, 1989)
sumber gambar: pixabay.com

Jumat, 08 Oktober 2010

Ketakutanku

Biarkanlah ketakutan itu tetap bersemayam
Bersemayam dalam diri saya
Biarlah pendritaan itu tetap ada Dalam tubuh saya yang fana
Biarlah rasa sakit Kecewa dan air mata itu Mengiringi hidup saya
Karena dengan semuanya itu Saya tetap sadar
Bahwa saya adalah manusia Manusia yang tetap butuh pertolonganNya