Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Juli 2011

Mengapa Anders Breivik tidak disebut Teroris?

Oslo, Norwegia sebuah negara yang dikenal damai dan aman dihentakkan dengan sebuah serangan membabi buta dari seorang yang bernama Andres Breivik. Kurang lebih 76 orang menjadi korban penembakan dan bom yang ‘katanya’ dirancang sendiri oleh Breivik. Sebagian masyarakat dan media di Indonesia pun terkejut dengan aksi seorang Breivik karena dilakukan di negara yang selama ini dikenal ‘aman dan damai’. Namun sebagian komentar di beberapa forum dan milis justru tidak begitu terkejut dengan aksi ini. Mengapa? Mereka yang pernah tinggal di Eropa ternyata paham betul bahwa masyarakat Eropa sekarang ini begitu sensitif dengan isu ras dan para imigran yang berasal dari negara-negara berkembang. Tak heran jika sebagian masyarakat Eropa justru mendukung dan memberi simpati kepada Breivik (Kompas 28 Juli 2011). Alasan soal ‘membanjirnya’ imigran itulah yang diduga motif dari penyerangan dari seorang yang bernama Breivik.

Perhatian saya tidak tertuju pada motifnya tetapi pada sebutan yang dikenakan kepada Breivik. Awalnya media berspekulasi bahwa yang melakukan ini adalah kelompok garis keras dalam islam, kemudian ekstrim sayap kanan dan terakhir disebut Kristen Fundamentalis (Kompas 25 Juli 2011). Penyebutan tentang siapa dan dari kelompok mana Breivik jelas ‘agak’ bermasalah buat saya. Penyebutan kelompok tertentu yang dikaitkan dengan Islam yang diduga di belakang penyerangan tersebut adalah sebuah ‘keberhasilan’ dari usaha cuci otak yang dilakukan AS dan sekutunya dengan slogan ‘war on terror’. Setiap ada insiden penyerangan atau bom, masyarakat selalu mencurigai ‘jangan-jangan pelakunya adalah seorang garis keras dari kalangan tertentu’. Sebut saja Al-Qaida, JI dan berbagai organisasi yang seideologi dengannya. Keberhasilan cuci otak ini oleh Yasraf Amir Pilliang lewat bukunya Hantu-hantu Politik dan Matinya Sosial disebut sebagai ideologisasi teror. Dia mengatakan “Ideologisasi teror adalah penggunaan mekanisme oposisi biner (binary opposition) dalam rangka menciptakan kategorisasi siapa yang teroris dan siapa yang bukan teroris berdasarkan logika paralogisme. Logika ini misalnya :’oleh karena yang teroris adalah Al-Qaeda maka kami jelas bukan teroris’”. Melalui mekanisme biner inilah masyarakat global dipengaruhi secara psikologis seperti nampak dalam slogan ‘war on teror’ yang diusung Bush dan (parahnya) Indonesia juga ngekor di dalamnya!

Yang mengherankan mengapa istilah yang sama tidak dikenakan kepada Breivik? Mengapa dia tidak disebut sebagai teroris? Apalagi dengan penyebutan ‘fundamentalis’ kepada Breivik dan bukan teroris. Apakah tidak semestinya seorang teroris lahir dari kalangan Kristen. Bukankah dalam sejarah gereja yang kelam dan gelap itu juga bermunculan teror yang tidak kalah hebatnya dengan Osama? Inilah yang saya lihat bagaimana masyarakat Eropa termasuk medianya memandang bahwa apa yang dilakukan Breivik tidak bisa dimasukkan dalam kegiatan terorisme oleh karena ia bukan dari kalangan garis keras seperti Al-Qaida. Mekanisme oposisi biner berhasil dilakukan dalam kasus Breivik: Oleh karena Breivik bukan seorang/bagian dari Al-Qaida atau yang berideologi sama dengannya, maka kegiatan teror yang dia lakukan bukanlah kegiatan seorang teroris. Padahal apa yang dia lakukan jelas-jelas adalah kegiatan seorang teroris!

Breivik jelas adalah peneror masyarakat Norwegia dan mungkin masyarakat Eropa. Namun, di balik itu sejarah teror telah membuktikan bahwa realitas teror selama ini telah digiring ke dalam “kesadaran palsu” dimana terjadi “konotasi distortif” yang menggiring masyarakat global termasuk Indonesia ke dalam “pengelompokkan” kelompok tertentu sebagai teroris. Hal ini dilanggengkan misalnya melalui propaganda media massa yang membentuk terus-menerus kesadaran masyarakat bahwa yang dimaksud dengan teroris adalah kelompok tertentu saja. Sebagiamana citra teroris telah berhasil ditempelkan pada diri seorang Osama dan organisasinya Al-Qaida ataupun yang terkait dengannya.

Labelisasi teroris adalah kegemaran AS dan sekutunya. Namun labelisasi ini pulalah yang mesti menyadarkan kita bahwa kegiatan teror ataupun teroris bisa lahir dari mana saja, termasuk dari kalangan Kristen sendiri. Bukankah kegiatan teroris justru dilakukan oleh mereka yang katanya beragama? Jika kita masih beranggapan bahwa kegiatan teror terkait dengan Al-Qaida dan teman-temannya saja, maka mungkin kita memang sudah termakan ‘mekanisme oposisi biner’ buatannya AS dan sekutunya. Ahmad Syafii Maarif dalam buku Menggugat terorisme: Pendapat Para Pengamat dan Tokoh menuliskan :”Ini penting, sebab bila upaya pemberantasan terorisme dilakukan secara serampangan, dengan memberikan label teroris pada kelompok masyarakat tertentu misalnya, justru merupakan aksi terorisme tersendiri”. So, semua yang berbau teror, entah itu dilakukan oleh seorang Breivik, penindasan bangsa Palestina oleh Israel, dan perang melawan teror AS dan sekutunya dengan ‘menciptakan’ teror adalah tindakan teroris. Ini pendapat saya!

Jumat, 29 Juli 2011

Siapa bermain di Lumpur?


Beruntunglah Indonesia menang 4-3. meski deg-degan melihat pemain Indonesia yang kocar kacir karena kondisi fisik yang sudah makin menurun di menit terakhir. Tetapi good job Boaz cs. Ribuan penonton yang memadati GBK tentunya mendapat aplos dari permainanmu yang cantik di babak pertama sampai pertengahan babak kedua. Aku dan teman-teman merasa terhibur dengan permainanmu.

Saya jadi ingat, ketika seminggu yang lalu bermain di Turkmenistan. Tak bisa engkau bermain seperti itu. Meski akupun tahu bahwa apalah susahnya mengalahkan tim Turkmenistan di kandang sendiri. Tetapi lapangan yang kondisinya memprihatinkan itu masih bisa engkau taklukan meski hanya bermain imbang 1-1. Akupun tak habis pikir bagaimana mungkin lapangan yang hancur seperti itu bisa menjadi lapangan untuk pertandingan internasional apalagi road to Brazil. Aku pun tak pernah lihat selama LSI (Liga Super Indonesia) dan LPI (Liga Primer Indonesia) lapangan yang sama. Akupun berceloteh dalam hati “lapangan itu hanya bisa disejajarkan dengan lumpur lapindo”. Ah mengapa Lumpur Lapindo? Lapangan yang memprihatinkan itu hanya bisa aku temui di Sidoarjo sana. Waktu itu aku membayangkan Garuda sedang bermain dengan tim Turkmenistan di atas lumpur itu.

Gmana nasib masyarakat Lumpur Lapindo? Mungkin masih memprihatinkan. Korban lumpur adalah manusia yang terlantar oleh perbuatan yang tidak mereka lakukan. Tetapi bukankah itu yang terjadi dengan kemiskinan atas bangsa ini? Banyak dari mereka yang seharusnya bisa mendapatkan hidup yang lebih baik tetapi tindakan sebagian orang yang di atas sono memaksa sebagian masyarakat kita gigit jari. Mau apa lagi? Gigit jari saja sudah sakit apalagi yang lain..dan itu pulalah yang terjadi dengan korban lumpur. Mereka hanya bisa gigit jari dengan janji-janji esbeye dan bakery (kayak roti saja). Tak ada action dari esbeye sebagai yang diberi mandat oleh rakyat (ah itupun jika masih ingatL). Pantesan saja bu-tet bilang kalau esbeye itu cuman tahunya ‘prihatin’. So, Sys EnS pun dilarang memakai kata itu karena sudah copyright.

Siapa sebenarnya bermain di lumpur Lapindo? Kalau bangsa ini tunduk pada korporasi-korporasi besar yang menyengsarakan, bukankah ini ancaman, bukan hanya untuk mereka yang di Sidoarjo sana saja tetapi juga masyarakat kita dari Aceh sampai Papua? Reformasi yang dilahirkan dengan sakit ternyata tak banyak membawa perubahan. Korporat-korporat besar masih suka bermain meski tahu bahwa mereka sedang bermain di atas lumpur. Sebelum reformasi ada freeportt dan setelah reformasi ada lumpur lapindo. Pertandakah ini bahwa negara ini akan tenggelam oleh karena korporasi-korporasi ini? Ah, aku pun tak tahu. Yang pasti janganlah bermain-main di atas lumpur..janganlah pula mempermainkan mereka korban lumpur..karena aku takut bahwa suatu saat aku melihat sebuah headline surat kabar menuliskan “esbeye tenggelam dalam lumpur”J

Masih berharap yang terbaik. Akupun ndak berharap esbeye seperti lele yang senang bermain di lumpur. Jika itu yang terjadi, maka tak ada lagi harapan buat mereka yang jadi korban para korporat. Mau dibawa kemana negara ini jika Paduka esbeye bermain di atas penderitaan orang bersama para korporasi-korporasi yang menyengsarakan rakyatnya sendiri. Mengulur-ngulur waktu untuk mengembalikan apa yang hilang dari korban lumpur ini hanya akan menenggelamkan harapan mereka. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa itupun akan menenggelamkan seorang esbeyeL

Beruntunglah tim nas kita tak seperti esbeye dan bekery. Mereka ingin bermain cantik, atraktif dan menghibur. Aplouse pun diberikan dan berharap bahwa tak ada lagi yang bermain di atas lumpur seperti di Turkmenistan dan Sidoarjo sana. Semoga!

Kamis, 28 Juli 2011

Sumbangan Monotheisme Keluarga dalam Allah Tritunggal dalam konteks Masyarakat Indonesia (sebuah refleksi pribadi)

Sadar atau tidak, prinsip Monotheisme telah menjadi roh bangsa ini. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari sila pertama Pancasila “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Meskipun ada yang berpendapat bahwa keberadaan Esa dalam sila tersebut jangan ditafsir dari sisi teologis melainkan dari sisi ideologis dan politis. Namun agaknya susah melepas diri dari pengaruh teologis mengenai yang Esa apabila melihat latar belakang pembentukan Pancasila yang terdiri dari mereka yang disebut Kyai, nasionalis religius dan seorang Kristen. Setuju atau tidak, Esa itu justru menunjukkan pengaruh monotheisme yang dianut masing-masing orang yang membentuknya meski persoalan itu terjadi dalam wilayah negara yang sedang membentuk dasar negara. Itulah konsensus yang diterima dan telah mengiringi bangsa ini sampai detik ini.

Namun, bagi seorang Kristen, yang diyakini adalah prinsip monotheisme keluarga dalam Allah Tri Tunggal. Meski harus diakui bahwa kekristenan berasal dari akar yang sama dengan prinsip Monotheisme ke ESAan agama-agama Ibrahim. Allah Tri Tunggal tidaklah berbicara tentang Politheisme ataupun Panteisme sebagaimana dipahami oleh mereka yang meyakini prinsip keEsaan Allah, namun berbicara tentang prinsip monotheisme keluarga, dimana keberagaman dihargai. Prinsip ini misalnya dikatakan oleh Yahya Wijaya dalam bukunya Kemarahan, Keramahan dan Kemurahan Allah “prinsip trinitas didasarkan pada pengalaman umat bahwa Allah meskipun adalah yang satu-satunya, tanpa tandingan dan tanpa saingan, tidak menjadi Allah yang sewenang-wenang”.

Salah satu sumbangan dari prinsip Allah Tri Tunggal adalah keberpihakan Allah terhadap mereka yang miskin dan menderita. Allah tidaklah Dia yang duduk saja di atas sana, dan abai terhadap penderitaan manusia. Namun Ia adalah Allah yang bersedia turun ke dalam dunia dan berpihak kepada mereka yang tersingkir dan menderita. Dalam wujud kemanusiaannya Ia dikenal sebagai Yesus yang dalam pelayanannya dikenal sangat berpihak kepada mereka yang termarginalkan dalam masyarakat. Yahya Wijaya mengatakan “Sebaliknya, Allah yang satu-satunya itu adalah Allah yang adil, yang menolak segala kesewenang-wenangan dan membela mereka yang tertindas serta menolong mereka yang lemah. Allah yang satu-satunya itu juga bukan Allah yang jual mahal, tetapi Allah yang mau mendekati manusia, menjadi sejajar dengan manusia, berada di tempat manusia dalam segala kesusahan dan kelemahannya”.

Realitas masyarakat Asia menurut A. Pieris dalam Asia’s Strunggle for Full Humanity ditandai dengan 2 hal yaitu kemiskinannya yang merajalela dan kepelbagaian dalam hal religiositas. Hal ini dipertegas kembali oleh Yewangoe dalam tulisannya Theologia Crucis di Asia dengan mengatakan demikian : “Meskipun kemiskinan dan orang miskin dapat ditemukan di mana-mana di seluruh dunia, bahkan juga di negara-negara yang disebut “Dunia Pertama” (Eropa Barat dan Amerika Serikat), realitas kemiskinan di Asia jauh lebih mencolok...Juga suatu fakta yang jelas bahwa bangsa Asia adalah bangsa yang religius, bukan saja kebanyakan agama yang dikenal umat manusia lahir di Asia, tetapi juga karena orang-orang Asia dalam usaha mereka untuk memahami dan mengatasi kemiskinan, biasanya mengaitkan kemiskinan itu dengan keberagamaannya.”

Konteks Indonesia pada dasarnya mempunyai kemiripan dengan konteks Asia pada umumnya. Kekristenan merupakan agama minoritas yang harus hidup berdampingan dengan agama-gama dan kepercayaan-kepercayaan lain yang telah ada dan berkembang di Indonesia. Dalam kaitannya dengan itu, prinsip Allah Tri Tunggal dimana Allah berpihak kepada mereka yang termarginalkan mengajak kita membangun sebuah teologi agama yang memperhitungkan kemiskinan. Hanya dengan demikianlah, teologi agama-agama yang dibangun dapat menjadi sebuah syalom bagi masyarakat Indonesia sendiri.

Setidaknya hal tersebut dicatat oleh E.G. Singgih yang menuliskan bahwa di Indonesia ada 5 isu yang perlu kita perhatian. Ke-5 isu tersebut adalah: Pluralisme budaya dan agama, kemiskinan yang parah, penderitaan dan bencana, ketidakadilan termasuk ketidakadilan gender dan kerusakan ekologis. Nampak bahwa kemiskinan dan keberagaman agama termasuk hal yang perlu diperhatikan oleh gereja-gereja di Indonesia. Oleh karena itu, monotheisme keluarga dalam Allah Tri-Tunggal merupakan konsep yang cocok dalam realitas masyarakat Indonesia dengan kemiskinan dan ketertindasannya. Allah yang diwahyukan dalam Yesus Kristus dan Roh Kudus tidak menentukan semua dari atas, tetapi berjuang dari bawah dengan mereka yang menderita. Dengan demikian gereja-gereja diajak agar berpihak kepada mereka yang miskin dan lemah, dan bersama melawan ketidakadilan sebagaimana Yesus berjuang dari bawah bersama mereka yang tertindas, lemah dan miskin.

Rabu, 27 Juli 2011

Politik Ala Yesus: Politik Bela Rasa

Yesus itu berpolitik. Hal itu terlihat dari visi dan misi yang Ia jalankan selama ada bersama para muridnya. B.A. Pareira , Ocarm dalam tulisannya ‘Yesus dan Politik’ dalam buku Yesus dan Situasi Zamannya mengatakan bahwa tidak mudah melepaskan Yesus dari politik. Setidaknya hal itu terjadi ketika Yesus menjadi korban dari imperium Romawi yang justru menyalibkan Yesus sebagai penjahat politik. Maka salib Yesus berdimensi politik. Keputusan tergantungnya Yesus di kayu salib adalah buah keputusan politik. Tuduhan-tuduhan kepada Yesus berbau politik: tuduhan melakukan pemberontakan (Luk. 23:2), penghasut rakyat, agitator dan pengganggu keamanan (Luk. 23:5).

Belum lagi berbicara tentang pengaruh Yesus terhadap kekuasaan para Rabbi dan Roma. Kegiatan pelayanan yang Ia lakukan menarik banyak perhatian dan pengikut sehingga menjadi ancaman bagi penguasa agama dan pemerintah waktu itu. Keberpihakannya terhadap orang kecil dan terpinggirkan adalah juga penegasan akan perlawanannya kepada kekuasaan yang menindas waktu itu entah dari agama sendiri maupun kekuasaan Roma. Tentu apa yang dilakukan Yesus adalah sebuah implementasi nilai yang ia bahwa yaitu ‘pembebasan’. Pembebasan mereka yang tertindas dan tersingkir dari masyarakat. Inilah yang Markus J. Borg tuliskan sebagai ‘Politik Bela Rasa’, yaitu sebuah paradigma sosial , nilai inti bagi kehidupan dalam paguyuban.

Dalam bukunya Kali Pertama Jumpa Yesus Kembali, Borg menuliskan bahwa kata Ibrani untuk bela rasa yang bentuk tunggalnya berarti ‘rahim’ sering dipakai untuk Allah dalam Perjanjian Lama. Kata ini diterjemahkan sebagai ‘pengasih’ untuk menggambarkan sifat Allah sebagai Allah yang ‘pengasih’ dan ‘penyayang’, ‘gracious and merciful’. Dalam LAI kata tersebut diterjemahkan ‘Rahmani dan Rahimi’. William Barclay dalam The Gospel of Matthew menuliskan “It is (compassion) formed from the word splagchna, which mean the bowels, and it describes the compassion which moves people to the deepest depths of their being”. Dengan demikian Yesus yang berbela rasa menggambarkan sifat Allah yang berbela rasa sebagaimana terdapat dalam Perjanjian Lama.

Borg melanjutkan “dengan mengatakan bahwa Allah itu berbela rasa sama dengan mengatakan bahwa Allah itu ‘seperti sebuah rahim’ bahwa dia itu ‘rahimi’.” Metafora sebagai rahim mau menunjukkan bahwa Allahlah yang melahirkan kita-sang ibu yang melahirkan kita. sebagaimana seorang ibu menyayangi anak-anak yang lahir dari kandungannya demikian pula sifat Allah yang menyayangi kita. Allah yang berbela rasa mau menunjukkan kepada kita bahwa ia adalah rahim yang memberi kehidupan, memelihara, menjaga dan merangkul kita. Dan politik seperti inilah yang ditunjukkan Yesus selama ia melayani, yaitu politik yang empati dengan mereka yang tertindas dan bergaul dengan mereka. Ia berpihak kepada mereka yang dipinggirkan dari masyarakat dan mau menunjukkan bahwa Allah akan berpihak kepada mereka. Karena Allah adalah rahim yang akan menolong mereka. Yesus mengedepankan sebuah politik yang merangkul bukan menyingkirkan dan menjauh dari mereka yang ‘dicap’ sebagai miskin dan berdosa.

Mutiara Andalas dalam Kesucian politik: agama dan politik di tengah krisis kemanusiaan bahkan menuliskan demikian “Yesus menjungkirbalikkan tata kelola sosial yang dehumanitatif. Dia mengundang para korban sejarah yang disisihkan dari meja perjamuan untuk duduk bersamaNya dalam satu meja perjamuan. Meja perjamuan merupakan miniatur masyarakat yang didesain secara hierarkies diskriminatif. Dia mendapatkan dakwaan sebagai tukang makan, pemabok, serta mencemarkan diri dengan tukang pajak, pelacur, dan kaum pendosa lainnya. Dia juga mendapat dakwaan senada saat menyenuh pribadi-pribadi yang sakit. Dia menghapus garis pemisah sosial yang dibalut ritual agama dan politik”. Politik bela rasa yang dilakukan oleh Yesus adalah sebuah usaha untuk mengembalikan harkat dan martabat manusia yang berasal dari rahim Allah sendiri. Perlawanan itu memang mengakhiri pelayanannya di kayu salib, namun apa yang dilakukan Yesus adalah sebuah tanda keberpihakan sekaligus perangkulan.

Yesus memang tidak berpolitik untuk mendapat kuasa. Ia menerapkan politik bela rasa, dimana rangkulan Allah nyata sebagai pemberi hidup. Dalam situasi seperti di Indonesia, gereja mesti mendorong agar para penguasa kita mampu menunjukkan keberpihakannya kepada mereka yang tertindas dan tersingkir dalam masyarakat. Dan pada saat yang sama, gereja mesti mendorong para penguasa agar mereka menjadi penguasa yang tidak hanya berpikir tentang kuasa tetapi bagaimana mereka menjadi perpanjangan kuasa kerahiman Allah. Ia melawan para penjajah yang menyengsarakan dan oleh karenanya gereja juga mesti mendorong agar pemerintah kita tidak menjadi penjajah atas rakyatnya sendiri. Gereja harus aktif dalam menyuarakan suara mereka yang tersisih dan terpinggirkan untuk menunjukkan bahwa Allah sedang bekerja atas dunia.

Senin, 25 Juli 2011

Sarang penyamun di tubuh Partai Demokaratan

Penyamun bisa bersarang dimana saja. Dia bisa bersembunyi ditempat dimana dia merasa aman. Termasuk bersarang di sebuah Partai. Pemberitaan tentang Nazarr belakangan ini makin membuka dengan jelas siapa-siapa para penyamun yang bersembunyi di tubuh partai besutan esbeye tersebut. Para penyamun ini bukanlah kader biasa melainkan para petingginya sendiri. Meski demikian, para penyamun ini masih aman-aman saja. Bahkan ada beberapa pengamat melihat bahwa para penyamun ini sengaja bersarang di tubuh partai demokaratan agar permasalahan hukum yang mereka (akan) hadapi tak dengan mudah dibawa ke ranah hukum. So, sekarang partai ini selain dikenal sebagai sarang penyamun, juga dikenal sebagai tempat pelarian para koruptor..hah!

Partai adalah wajah demokrasi. Jakob Oetama dalam bukunya Berpikir ulang tentang keindonesiaan mengatakan “Amatlah jelas, partai adalah pilar demokrasi. Lewat partai, rakyat memberikan suara dan memilih wakilnya. Patai politik dalam sistem demokrasi adalah saluran suara rakyat, suara kedaulatan rakyat”. Jika partai jadi sarang penyamun, harapan rakyat akan sebuah bangsa yang bersih dan berkeadilan yang justru disalurkan lewat partai politik agaknya mulai diragukan. Hal ini terjadi karena para elit partai politik sudah kehilangan idealis untuk mensejahterakan rakyat. Yasraf Amir Piliang dalam bukunya Hantu-hantu Politik dan Matinya Sosial menyebutkan: “Ironi dan absudirtas politik bangsa ini membiak seperti virus ke setiap sudut ruang politik bangsa sebagai akibat dari dunia politik yang telah kehilangan sifat transendensinya dan metafisisnya, yang menjadi pijakan nilai setiap wacana politik. Tidak ada lagi sebuah fondasi metafisis yang di atasnya setiap wacana politik menyandarkan dirinya, yang terhadapnya setiap aktor politik merasa takut berdosa (Tuhan), takut tidak dicintai (nasionalitas), takut malu (moralitas) atau takut dihukum (masyarakat)”.

Begitulah wajah demokrasi kita sekarang. Demokrasi yang sudah dihinggapi rayap-rayap politikus yang justru akan membuat demokrasi akan rusak dari dalam. Demokrasi dan partai membusuk dan berkarat akibat perilaku kader-kadernya. Salah seorang politikus bahkan pernah mengatakan agar rakyat jangan sampai pada opini bahwa gedung rakyat adalah sarang penyamun. Karena di sana masih banyak orang baik. Tetapi rakyat sudah terlanjur tidak percaya dan apatis dengan semua hal yang katanya ‘berjuang untuk rakyat’. Demokrasi yang kita banggakan pelan-pelan dihancurkan sendiri oleh pelaku dari pilar demokrasi-PARTAI.

Dan sungguh sangat disayangkan bahwa kini partai demokaratan, partai besutan esbeye itu, yang mengklaim diri sebagai partai bersih, jujur dan cerdas agaknya sudah tinggal slogan saja. Karena realitasnya partai ini dihinggapi oleh rayap-rayap politik yang hanya berpikir selamat, diri sendiri dan cari untung. Komaruddin Hidayat dan Abdullah Wong dalam buku 250 wisdoms: membuka mata, menangkap makna menuliskan demikian: Koruptor bagaikan rayap yang tidak kelihatan, namun menghancurkan rumah dari dalam. Basmi koruptor sebelum Indonesia roboh dari dalam. Begitulah realitas politik Indonesia sekarang ini. Demokrasi dirusak justru dari mereka yang juga adalah sesama anak bangsa.

Para penyamun dan rayap-rayap ini mesti segera dibasmi jika negara ini ingin selamat. Karena apa? Dalam sebuah orasi yang diselenggarakan oleh IMPULS, J. Kristiadi mengatakan “kredibilitas demokrasi yang rusak akan menyebabkan gelombang balik yang dapat mengembalikan bangsa bersangkutan kepada sistem kekuasaan yang menindas atau bahkan menjadi anarki sosial yang tidak kalah destruktifnya dengan sistem kekuasaan yang otoriter”. Kekwatiran J. Kristiadi ini tidaklah berlebihan. Karena selama 13 tahun reformasi, demokrasi yang kita gembor-gemborkan sudah makin rusak dan sepertinya akan masuk UGD. Jika rakyat sudah tidak percaya, tidak menutup kemungkinan gelombang balik yang menghantam demokrasi dan pilar-pilarnya ini akan terjadi. Dan ini yang kita tidak inginkan! Karena betapapun buruknya sistem demokrasi toh sistem ini masih lebih baik dibanding dengan sistem lain yang pernah ada (Winston Churchill)

Minggu, 24 Juli 2011

Transformasi Kesalehan dengan Pendidikan Karakter

Beberapa bulan belakangan ini, media menyuguhi kita dengan berita-berita korupsi para petinggi partai dan pemerintah. Mereka tidak lain adalah orang-orang yang dipilih sebagai ‘wakil’ rakyat untuk memajukan kesejahteraan sang pemberi mandat-rakyat. Mereka adalah orang-orang yang telah diserahi tanggungjawab oleh rakyat dan negara menata dan mengelola negara ini menjadi lebih baik. Tetapi suguhan media tentang korupsi, makelar kasus, mafia pemilu dan calo anggaran membuat kita sangsi apakah mereka layak diserahi mandat tersebut?

Di seberang sana, kita pun melihat berjubelnya bangunan-bangunan ibadah. Tak hanya itu, kita pun mendapati antrian dan sesaknya jemaat yang beribadah. Kita pun tahu bahwa sebagian dari mereka yang korup adalah orang-orang yang juga rajin beribadah, beramal dan bahkan tak segan-segan menyumbangkan uangnya untuk ‘megah’nya rumah ibadah tersebut. Bukankah sesaknya para penganut agama di rumah ibadah adalah bukti kesalahen? Tidakkan itu cukup membuktikan bahwa orang-orang Indonesia adalah orang-orang yang religius? Lalu mengapa justru kenyataan yang kita dapati adalah sebaliknya?

Kenyataan yang kita dapati justru adalah ketidaksingkronan nilai atau norma keagamaan yang diyakini dengan perilaku. Ketika agama memandang bahwa mencuri adalah sesuatu yang tidak diperkenankan, banyak di antara kita justru membudayakan pencurian dalam bentuk korupsi berjemaah. Sampai-sampai negara ini dijuluki sebagai negara ‘kleptokrasi’, negri yang gemar mencuri sesuatu yang bukan miliknya. KKN tidak lagi menjadi kata yang jarang kita temukan melainkan kata mubajir yang terus mengalir sejalan dengan makin maraknya korupsi di negeri ini. Belum lagi berbicara tentang kasus kriminal seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.

Dalam perspektif Injil yang holistik, kesalehan yang dipraktekkan dalam ritual-ritual ibadah hendaknya selaras dengan tindakan. Yesus sendiri begitu mengecam para alim ulama waktu itu karena mereka begitu memberi tekanan kepada ritual-ritual ibadah sampai lupa bahwa di sekeliling mereka begitu banyak orang miskin dan menderita. Dalam bukunya Runtuhnya Kepedulian Kita, Yongky Karman mengatakan :”substansi keberagamaan pejabat adalah integritas moralnya. Kesalehan publiknya. Kecintaannya kepada rakyat. Pengabdiannya tanpa pamrih.” Maka bukanlah sebuah jaminan apabila seorang pejabat atau wakil rakyat yang diserahin mandat begitu rajin untuk melakukan ritual keagamaan sudah pasti akan melaksanakan tugas dan mandat yang diserahin kepadanya.

Saya masih ingat ada seorang Bupati di tempat saya yang begitu aktif di gereja bahkan demi mendapatkan simpati jemaat, ia rela menghabiskan jutaaan rupiah hanya untuk melengkapi fasilitas gereja. Tetapi apa? Beberapa tahun kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena nyolong uang rakyat. Lebih memprihatinkan lagi ia nyolong uang rakyat yang menderita karena gempa dan tsunami pada tahun 2005 silam. Maka keselahan bukanlah jaminan bahwa orang akan terbebas dari korupsi dan teman2nya yang lain.

Oleh karenanya, transformasi kesalehan seharusnya dimulai sejak kecil. Disinilah pentingnya pendidikan karakter dibandingkan dengan pendidikan agama. Pendidikan agama cenderung memaksa anak untuk taat pada ajaran agama dan lebih menitikberatkan pembelajaran pada sisi kognitifnya saja. Menurut Doni Koesoema dalam bukunya Pendidikan Karakter menuliskan “pendidikan karakter adalah sebuah usaha manusia untuk menjadikan dirinya sebagai manusia yang berkeutamaan. Pendidikan karakter merupakan hasil dari usaha manusia dalam mengembangkan dirinya sendiri”. Kutamaan yang seperti apa yang diharapkan? Wiratman Wangsadinata (ed.) dalam bukunya Roosseno, Jembatan dan menjembatani menuliskan “karakter adalah budi pekerti yang melibatkan aspek pengetahuan (kognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Untuk itu terdapat karakter standar universal yang berlaku secara universal yang dikaitkan dengan syarat keberhasilan yaitu meliputi kepercayaan, kejujuran, keadilan, tanggungjawab, keterbukaan dan sebagainya”.

Pendidikan karakter mengajarkan tidak hanya bagaimana supaya tahu tetapi apa yang harus dilakukan setelah itu. Anak tidak hanya diajarkan defenisi dari mencuri tetapi mengapa tidak mencuri? Akibatnya apa. Anak diajarkan untuk bertanggungjawab terhadap tindakannya. Maka pendidikan karakter juga tidak hanya terjadi di dalam kelas tetapi juga di luar kelas, belajar dari lingkungan dan alam. Teknisnya tentu masih sangat banyak. Namun prinsipnya anak diajarkan untuk jujur, bertanggungjawab atas apa yang dilakukan. Ia tidak hanya diajar supaya tahu tetapi juga bertindak.

Pendidikan karakter juga seharusnya menyentuh ranah pembelajaran di dalam pengajaran-pengajaran semisalnya khotbah, katekisasi dan bentuk-bentuk ibadah lainnya. Tentu berbeda dengan apa yang diajarkan kepada anak-anak sekolah. Maksud saya adalah bagaimana jemaat juga bisa diajarkan untuk bertindak dan tidak hanya sekedar tahu. Contohnya, saya pernah mengajarkan katekisasi di sebuah jemaat. Pembicaraannya seputar apa itu Tuhan, Trinitas, 100% manusia 100% Allah. Lalu apa? Itu sih penting tetapi anak tidak diajarkan bagaimana menjadi anak-anak yang punya kepribadian seturut dengan apa yang diajarkan Yesus. Padahal Yesus justru sederhana. Jika kamu melihat orang yang kelaparan ya kasih makan. Jika kamu kelebihan baju ya kasihlah kepada mereka yang ndak punya. Jujur, tanggungjawab, berbagi, kerjasama adalah hal yang seharusnya menghiasi calon2 pemimpin.

Transformasi kesalehan seharusnya tidak hanya terjadi pada sisi kognitif saja. Tidak cukup berkhotbah bahwa korupsi itu haram. Jemaat juga harus diajarkan sedini mungkin mengapa korupsi berbahaya dan apa dampaknya. Anak-anak harus sedini mungkin diajarkan untuk bertanggungjawab. Anak-anak seharusnya sedini mungkin diajarkan untuk action atas ajaran agama yang dia dapati. Semoga!!

Jumat, 15 Juli 2011

Vulpes pilum mutat, non mores

Kalimat dalam bahasa latin tersebut berarti Seekor serigala (dapat) mengubah kulitnya, bukan kebiasaan (wataknya). Mirip dengan kalimat ’serigala berbulu domba’. Meskipun agak susah kita membayangkan bagaimana mungkin seorang serigala berbajukan domba. Kalimat lain yang terkait dengan serigala adalah ‘homo homini lupus’ yang artinya manusia adalah serigala bagi manusia lain. dalam dua kalimat tersebut agaknya serigala digambarkan sebagai hewan yang tamak dan rakus, karena punya sifat licik (berbulu domba) dan memakan sesamanya.

Serigala sering dipakai sebagai gambaran bagi mereka yang terlihat baik di luar tetapi sebenarnya mereka adalah maling. Beberapa bulan belakangan ini maling-maling yang terkesan seperti tak berdosa dan baik-baik saja itu pelan-pelan mulai terlihat jelas. Mereka tak lain adalah orang-orang yang juga sering sedekahan sama orang dan rajin beribadah. Mereka tampil necis dan terkesan seperti orang baik dan teratur namun di balik penampilan mereka tersembunyi sifat buas. Mereka merancang strategi bagaimana mencuri uang rakyat demi menumpuk kekayaan sebesar-besarnya. Malah menurut saya ini melebihi serigala karena serigala sendiri tak pernah menumpuk makanan.

Serigala berbaju safari juga nokrong di tempat-tempat yang kesannya ‘peduli dengan rakyat’. Namanya gedung rakyat. Mereka (terlihat) berjuang demi rakyat, rapat demi rakyat, dan saling cela (katanya) demi memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka juga melempar senyuman tanda bahwa mereka dekat dengan rakyat. Mereka bahkan pernah memperjuangkan dana untuk ‘rumah aspirasi rakyat’ meski ditolak karena (katanya) uang tersebut akan dipakai untuk mempertebal dompet segelintir orang dan partai.

Namun, kelemahan serigala adalah ketidakmampuan mereka menyembunyikan taring dan cakarnya. serigaLa tetaplah serigala. Meskipun berbaju safari, di dalamnya ia adalah binatang buas yang akan memangsa rakyat. Bukankah itu yang terjadi? Karni Ilias, seorang pemimpin redaksi TVONE dan Presiden dari Jakarta Lawyers Club pernah menyampaikan sebuah kutipan dari seorang filsuf yang berbunyi ‘kemiskinan disebabkan oleh kejahatan yang tak pernah anda lakukan’. Agaknya sang filsuf benar karena apa yang terjadi dengan kemiskinan di kebanyakan masyarakat Asia khususnya di Indonesia justru lebih disebabkan oleh karena para pemimpinnya gemar ‘menumpuk’ harta. Para ‘bandit berdasi’ ini sebenarnya berjuang demi popularitas dan diri mereka sendiri. Pernah seorang tokoh berujar agar diberi ‘amnesti massal’ kepada para koruptor tetapi syaratnya mereka mengembalikan semua kekayaan negara yang dicuri. Tetapi agaknya susah untuk melepaskan diri dari motif tersembuyi sang tokoh yang waktu itu memang sedang berkampanye untuk pemilu.

Para predator ini juga sering bersembunyi di bawah ketiak para penguasa. Maka tak heran jika serigala yang mestinya masuk bui, dengan santainya bercokol di kekuasaan meskipun sebagian terpaksa berpindah tempat ke negara tetangga. Maka ketika sang penguasa teriak untuk ‘bersih-bersih’, sebagian dari kita hanya tertawa geli...sumpeh lo?! Serigala tetaplah serigala. Kita mungkin telah bisa menjinakkan kuda tetapi mampukah menjinakkan serigala? Agak susah karena kadang kita tertipu dengan penampilan mereka-penampilan seekor domba.

Pada suatu hari ada seekor serigala yang kehausan minum air di sebuah sungai kecil. Dia melihat seekor anak domba lemah sedang minum tidak jauh dari tempat tersebut. Serigala ingin memangsa anak domba itu tetapi ia harus mempunyai alasan untuk memakannya. ‘Mengapa engkau mengotori sungaiku?’ tanya serigala kepada anak domba dengan marah. ‘Maafkan saya tuan, saya tidak tahu kalau sungai ini milik tuan’, jawab anak domba dengan ketakutan. ‘Tetapi mengapa engkau menyepelekan aku ketika engkau melihat aku setahun yang lalu?’ tanya serigala lagi. ‘saya belum lahir tahun lalu, tuan’ jawab si anak domba dengan hati-hati. ‘itu pasti anak domba lain’ lanjutnya. ‘itu pasti ayahmu dan kamu harus membayar untuk ketololan ayahmu’, kata serigala sambil menerkam si anak domba. Serigala itu segera memakan anak domba. (dari P. Cosmas Fernandez, SVD, 50 Cerita Bijak)

Yang jahat akan selalu mencari alasan untuk kejahatan mereka. Selalu...

Kamis, 14 Juli 2011

Para penyembah mamon


Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon (Matius 6:24)

Bagaimana sampai Yesus menyamakan Allah dengan mamon? Verne H. Fletcher dalam bukunya Lihatlah sang Manusia mengatakan bahwa penyamaan mamon dengan Allah adalah buatan Yesus karena pada dasarnya mamon dalam bahasa Aram hanyalah berarti kekayaan dan harta milik. Artinya kata mamon tidaklah berkonotasi buruk dan negatif. Tetapi Yesus mempribadikan uang dan harta benda bahkan menyamakannya dengan dewa sampai-sampai itu dilihat sebagai lawan dari Allah. Penyamaan tersebut tentu terkait dengan kecenderungan orang yang mudah untuk menggantikan Allah dengan mamon itu sendiri. Yesus tidak anti dengan kekayaan tetapi sangatlah berbahaya jika sampai kita menggantikan keyakinan kita kepada harta tersebut. Kraybill dalam bukunya Kerajaan Yang Sungsang mengatakan: ‘Yesus tidak memberikan status keilahian pada pengetahuan, ketrampilan, penampilan, pekerjaan, kebangsawanan maupun kebangsaan. Kekayaanlah, kataNya yang berseru untuk mengendalikan dan membawahi kita seperti yang ilahi’. Tentu, pernyataan Yesus ini sedikit banyak juga dipengaruhi oleh sikap Yesus yang begitu kritis terhadap mereka yang berharta milik banyak. Apalagi dalam Injil kita menemukan posisi yang jelas dari Yesus dengan berpihak kepada mereka yang miskin dan menderita. Ia tidak mempermasalahkan harta milik itu sendiri tetapi agaknya Yesus menemukan terjadinya ketidakdilan karena harta milik itu justru didapat dari memperalat mereka yang tidak berdaya, misalnya dengan pajak.

Dan bukankah ini yang terjadi dengan elit-elit bangsa ini yang gemar menumpuk harta sampai-sampai negara ini disebut mempunyai sistem ‘kleptokrasi’- dimana para elitnya gemar mencuri sesuatu yang bukan miliknya? Peringatan Yesus akan bahaya mamon terbukti terjadi ketika sebagian elit bangsa ini sibuk beribadah kepada uang dan harta sampai-sampai mengorbankan masyarakat.Tetapi apakah hanya elit bangsa ini yang gemar memuja mamon? Bahkan hal itu terjadi beberapa waktu yang lalu ketika seorang pendeta terpaksa ‘angkat tikar’ dari gerejanya karena jemaatnya tahu bahwa sang pendeta mempunyai utang kartu kredit yang demikian besar. Dan berapa banyak gereja yang gemar menumpuk ‘pemasukan’ daripada mempersembahkannya kepada mereka yang membutuhkan? Itu artinya setiap kita bisa menjadi penyembah mamon ketika mamon itu telah menguasai kita, tak peduli bahwa anda seorang aktifis gereja atau bukan. Kita begitu sayang kepada mamon daripada menggunakan mamon itu untuk kebaikan bersama.

Namun apa boleh buat, negara kita sudah terlanjur dihuni oleh para penyembah mamon. Maka tak heran jika banyak orang merasa bahwa reformasi yang sudah berjalan selama 13 tahun belakangan ini dianggap tak lain hanyalah untuk mendulang emas di negeri sendiri. Sementara rakyat hanyalah korban dari permainan para elit yang sudah terlanjur menggantikan sila KeTuhanan Yang Maha Esa menjadi keMamonan yang Maha Esa. Perlombaan untuk mendulang emas inilah yang akhir-akhir ini kita begitu mudahnya ditemukan pada jiwa-jiwa pemuda seperti Gayes Tambenan dan M. Nazeruddin yang masih berusia 30an.

Kita tidak bisa mengabdi sekaligus kepada dua tuan, yang satu Tuhan dan yang satunya mamon. Oleh sebab itulah, betapa rumah ibadah membanjir bahkan saling numpuk di negara ini, ketamakan dan kerakusan akan uang tidak akan hilang karena simbol dari rumah ibadah sudah digantikan dengan mamon. Ritual-ritual keagamaan di negeri yang katanya paling religius ini, hanyalah kamu flase saja. Sebab ketika kita mengatakan: aku mencintai Tuhan, itu berarti kita membenci mamon. Tetapi ketika hati kita mengatakan: aku mencintai mamon, bukankah dengan sendirinya kita membenci Tuhan. Lalu mengapa kita masih berpura-pura untuk menyapa Tuhan? Mengapa kita masih berlagak seperti orang yang taat kepada Tuhan sedangkan Tuhan tidak lagi bersemayam di hati kita? kita berusaha menipu Tuhan dengan tindakan kita memberi sedekah dan berharap bahwa Tuhan masih bertegur sapa dengan kita. Tuhan sudah kita singkirkan, sekarang kita pun masih menipu dan menyogoknya.

Ah, manusia..berapa lama lag?

Jumat, 08 Juli 2011

Urip Mung Sadrema nglakoni?

Kalimat dalam bahasa jawa di atas berarti ‘hidup hanya sekedar menjalani’. Manusia tidak punya hak untuk protes karena semua sudah ditentukan oleh Tuhan. Semua hal yang terjadi di dunia ini tergantung dari apa yang sudah ditakdirkan oleh Sang Pencipta. Oleh sebab itu, orang Jawa mengidentifikasikan dirinya sebagai wayang yang segala yang dialaminya ditentukan oleh dhalang. Dalam hal ini wayang sebagai simbol manusia dan dhalang sebagai simbol Tuhan. Sikap yang seperti ini bertalian dengan kepercayaan masyarakat Jawa bahwa ia berasal dari Tuhan-dalam pengertian diciptakan oleh Tuhan-dan mereka akan kembali kepada Tuhan. Maka salah satu kata yang sering saya jumpai di lingkungan masyarakat Jawa adalah nrimo, yang oleh Benedict R. O’G Anderson dalam bukunya Mitologi dan Toleransi orang Jawa dituliskan sebagai sebuah sikap ikhlas menerima hidup dan toleransi pemakluman yang besar. Sikap menerima apa adanya inilah yang saya temukan ketika orang Jawa merasa baik-baik saja terhadap kejadian apapun yang dia alami. Teman-teman orang Jawa pun tak suka cari perkara. Kalau memang harus demikian, ya mesti pasrah dan nrimo.

Salah satu pengalaman saya adalah ketika beberapa orang Jawa yang mengalami bencana Merapi justru masih bisa bersikap biasa-biasa saja meskipun penderitaan atas dirinya begitu berat. Mereka selalu berusaha untuk hidup sesuai dengan apa yang terjadi tanpa harus mempersalahkan siapa-siapa termasuk Tuhan. Karena sikap nrimo ini lahir dari sebuah keyakinan bahwa segala kejadian di dunia ini, entah itu baik maupun buruk pada dasarnya sudah ditentukan oleh Sang Gusti Allah. Bagi saya yang bukan orang Jawa, sikap nrimo ini begitu luar biasa karena mampu menyelaraskan diri dengan hidup itu sendiri. Mungkin agak terkesan fatalistik, tetapi yang saya pahami bahwa nrimo itu adalah sebuah ‘sikap’ dan bukan cuman diam dan tak berbuat apa-apa. Nrimo bukanlah sikap pasif dan apatis. Ditengah penderitaan yang dialami warga merapi, mereka nrimo tetapi sekaligus berusaha untuk berjuang kembali untuk mengumpulkan kepingan kegembiraan sebagaimana sebelumnya. Mungkin agak mirip dengan lagunya Bondan Prakoso & Fade 2 Black: ‘ya sudahlah’. Wes sudah terjadi, kenyataannya memang begitu. Tetapikan hidup harus berlanjut..

Keterbukaan pada kenyataan inilah yang menarik dari sikap nrimo. Karena hidup itu sendiri sangatlah unpredictable. Ia tidak mudah ditebak dan diramal. Tetapi kita pun sadar bahwa hidup itu tidak jauh dari kata senang dan sedih, suka dan duka. Maka, ketika kesadaran itu berwujud dalam sikap nrimo, berhadapan dengan hidup yang bagaimanapun kita sudah siap. Kenyataan pahit ataupun enak adalah bagian dari sikap kita menjalani hidup. Dalam salah satu bukunya, Selamat Berpulih, Andar Ismail berkata:’Tetapi menerima kenyataan jangan dianggap menyerah. Menerima kenyataan adalah berdamai dengan diri sendiri lalu secara kreatif mencari jalan untuk menjadikan keadaan hidup tetap berguna’.

Kita semua memang mencita-citakan hidup yang sempurna. Tetapi bukankah hidup yang sempurna itu terjadi ketika kita bisa hidup selaras dengan kenyataan yang ada?

Kamis, 26 Mei 2011

Saat dunia menjadi ‘menakutkan’.


Akhir-akhir ini kita sepertinya sedang menyaksikan bangsa kita menuju kehancuran. Berbagai kasus kejahatan yang diidap oleh sesama anak bangsa menjadi pemberitaan yang semakin hari semakin membosankan. Membosankan bukan karena tidak menarik, melainkan karena kita menyaksikan setiap detik media menyajikan kejahatan-kejahatan tersebut. Mulai dari korupsi (baik di tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif), perdagangan manusia, pembunuhan, konflik antar etnis, dan penindasan terhadap kelompok yang lemah (entah karena keyakinan agamanya, kecenderungan seksualitas seperti homo dan lesbi sampai penyiksaan para TKI, TKW dan PRT). Sebuah kenyataan yang membuat miris. Klaim pemuka lintas agama yang mengatakan bahwa bangsa ini sedang menuju negara gagal agaknya mendekati kebenarannya. Karena imbas dari kejahatan-kejahatan tersebut adalah makin senjangnya mereka yang miskin dan kaya, semakin banyaknya orang miskin dan pengangguran (kebutuhan paling dasar tidak tercukupi), semakin bertambahnya pelanggaran HAM, dan pada saat yang sama itu juga menunjukkan semakin lemahnya peran agama yang justru menjadi syarat wajib untuk tinggal di negara ini.

Ironi memang, ketika bangsa yang katanya religius sekaligus menjadi bangsa yang kejahatannya semakin luar biasa (ini juga menegaskan bahwa tidak jaminan bahwa sebuah bangsa yang 100% beragama lantas jadi bangsa yang baik dan lurus-lurus saja..hehehe). Seperti yang dikatakan oleh Islah Gusmian dalam bukunya Pantat Bangsaku: melawan Lupa di negeri para Tersangka (2004: 267): “Dunia keagamaan telah kehilangan nilai spritualitas. Keagungan Tuhan luntur. Konsep diri telah punah. Manusia tak lagi mempunyai rasa malu. Keadilan di jual dalam ruang persidangan oleh penegak hukum, janji palsu diobral dalam kampanye politik oleh para politikus. Masyarakat telah malu untuk memiliki rasa malu”

Kisah penciptaan yang ada dalam Alkitab menunjukkan kepada kita bagaimana Allah tidak membiarkan adanya ‘chaos’. Ia dengan kuasanya justru menata kembali dunia yang chaos tersebut. Chaos adalah realitas, tetapi apakah dengan kita mengalah dengan kenyataan chaos tersebut? Brueggamann dalam bukunya Theology of the Old Testament: Testimony, Dispute, Advocasy (1997:234-235) melihat bahwa kisah penciptaan merupakan narasi liturgis sebuah bangsa yang terbuang di pembuangan (Babilon). Narasi liturgis tersebut adalah sebuah perlawanan terhadap dunia yang penuh bahaya dan penuh dengan kekacauan. Chaos adalah realitas sebuah bangsa yang sedang dalam pembuangan. Tetapi narasi liturgis dimana sebuah dunia yang teratur dan Yahweh menunjukkan kekuasaannya adalah sebuah dunia alternatif bagi bangsa tersebut. Dalam narasi liturgis tersebut terlihat bagaimana Yahweh berkuasa dan menata yang chaos menjadi dunia yang lebih baik. Dunia alternatif ini mengajak sebuah bangsa masuk ke dalamnya dengan tidak menjadi seperti bangsa yang menjajah mereka (Babilon) dengan segenap tindakan dan perilaku buruk mereka.

Pertanyaannya adalah apakah kisah penciptaan ini masih relevan dengan keadaan chaos dan menakutkan yang sedang kita alami sekarang? Menurut saya masih. Dengan mengingat kembali narasi liturgis seperti ini, kita diajak untuk tidak tenggelam dengan dunia yang justru menggumbar kejahatan seperti yang terjadi sekarang ini. Dunia alternatif yang kita usahakan adalah dunia yang berbeda, narasi hidup yang berbeda yang dengan itu terlihat bahwa eksistensi kita sebagai manusia yang merupakan ciptaan Allah adalah ciptaan yang (masih) baik.

Realitas kita memang penuh dengan kejahatan tetapi kita diajak untuk tidak tenggelam dan menjadi sama dengan itu. Semoga doa “Saat Dunia Tampak Menakutkan” oleh Leslie F. Brandt menjadi doa kita yang terus menggema dalam dunia yang memang menakutkan ini.

Saat Dunia Tampak Menakutkan

Ya Tuhan, dunia hari ini tampak menakutkan

Aku takut meninggalkan tempat tidurku yang hangat,

Keamanan dalam rumahku,

Untuk menantang kekuatan-kekuatan alam

Dan kekacauan umat manusia ini

Aku tak yakin bahwa aku memiliki bekal untuk hidup

Seperti yang Engkau harapkan daripadaku

Di tengah-tengah penderitaan dan masalah

Dari begitu banyak orang di sekelilingku.

Aku takut, Tuhan, dan aku malu.

Berikan daku kekuatan ya Allah

Engkau tidak menuntut agar aku memenangkan setiap pertempuran

Engkau hanya meminta agar aku mengangkat senjataku-atau memikul salibku

Dan masuk ke dalam arena kehidupan

Engkat tidak meminta aku bersungut ataupun mengeluh atas keadaan-keadaan yang tak teratasi yang menantang aku

Engkau hanya meminta agar aku menjadi diriku sendiri-AnakMu- MuridMu-WakilMu

Menjangkau orang lain di dalam kasih

Menolong menanggung beban orang lain

Membiarkan Roh Mu mengerjakan kehendakMu melalui aku

Karenanya Allah yang Agung , aku akan maju terus,

Dengan perintahMu dan dalam kuasaMu

Jadilah kehendakMu ya Tuhan, di dalam dan melalui daku

Jumat, 22 April 2011

Jumat Agung dan Para Korban




Kematian Yesus sering kali dipahami sempit. (semua) yang berdosa sudah diampuni. Jadi, mereka yang nyakitin hati orang lain, sudah berniat jahat sama orang, buat menderita orang dengan kata dan tindakannya, sekarang sudah diampuni. Bersih, suci dan tak bernoda (kayak iklan deterjen pakaian). Benarkah demikian?

Jika kita punya pikiran kayak gini, kita mengkondisikan Yesus sebagai manusia yang tak berpihak kepada korban. Kita sudah nyakitin hati orang dan dengan gampangnya kita merasa sudah terampuni dosanya. ‘Kan Yesus sudah gantiin aku di posisi terdakwa’. Enak banget ya!!

Tetapi coba anda di posisi korban. Anda bisa bayangkan kalo tindakan pengorbanan Yesus adalah tindakan menyakiti para korban. Karena orang yang bersalah dengan gampangnya terbebas dengan darah Yesus. Bukan hanya itu, jika ini yang kita pahami, maka hubungan terdakwa dan korban terputus begitu saja.

So, saya punya pemahaman lain soal pengorbanan Yesus. Anda tidak harus setuju dengan saya! Dalam pemahaman saya, Yesus tidak berdiri di posisi terdakwa melainkan berdiri di posisi korban. Ia tidak berpihak kepada mereka yang disebut pelaku. Ia bukanlah Allah yang tak berperasaan dengan mengabaikan hati para korban. Justru sebaliknya, pengorbanan Yesus adalah tindakan keberpihakannya kepada para korban. Ia bisa merasakan bagaimana rasanya disakiti, dibuat menderita, ditindas dan itulah yang membuat Dia mengambil keputusan untuk bersama dengan mereka.

Dengan berdiri bersama mereka para korban, Allah menjadi Allah para korban. Maka kita yang tergolong sebagai ‘terdakwa’, yang suka menindas orang lain, yang suka berniat jahat kepada orang lain, mesti menanggapin kematian Yesus dengan meminta maaf kepada mereka para korban. Kita harus melakukan rekonsiliasi dengan mereka yang disebut para korban. Perjumpaan inilah yang seharusnya terjadi ketika kita merayakan Paskah.

Jumat, 22 Oktober 2010

Teologi berhadapan dengan bencana alam

:
Poin penting dalam berhadapan dengan bencana alam adalah bagaimana kita 'berefleksi' tentang kenyataan masyarakat Indonesia yang mengalami bencana? Tentu dalam hal ini, sebagaimana telah terjadi dalam banyak bencana: adakah Tuhan dalam bencana? dimanakah Tuhan pada saat seseorang mengalami bencana? Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Bernard Adenay yang mengatakan ‘bencana alam tidak hanya menyebabkan krisis fisik tetapi krisis teologi’. Hal yang sama diungkapkan oleh Gerrit singgih yang mengatakan ‘Namun bagi orang beriman, pengalaman penderitaan paling tidak menjadi sesuatu yang harus dipergumulkan, apalagi kalau penderitaan terjadi di sekitarnya’. Ini pula yang diungkapkan oleh Yulia Esti Oktarini yang mengatakan ‘Aspek kehidupan yang tidak luput dari dampak gempa bumi adalah kehidupan religius-spiritual dari warga masyarakat. Pengalaman penderitaan akibat gempa bumi tersebut membawa orang pada pertanyaan-pertanyaan dan doa yang spontan ditujukan kepada ‘Yang Kuasa’. Seruan tersebut bisa berupa seruan memanggil nama Tuhan, meminta tolong, meminta ampun sampai bertanya mengapa semua itu terjadi ’

Banyak hal yang dipikirkan ketika bencana alam terjadi. Entah mempertanyakan apakah ini disebabkan oleh karena dosa ataukah karena Tuhan memang menginginkan ini terjadi. Adeney misalnya mengatakan ‘Bahkan ada pandangan yang beranggapan bahwa bencana alam terkait dengan kondisi sosial-politik masyarakat, tanda bahwa Tuhan tidak senang dengan masyarakat pada umumnya’. Pandangan yang demikianlah yang saya kira menyebabkan banyak orang menerima setiap apapun bentuk penderitaan dan bencana alam di muka bumi ini. Sekalipun banyak fakta yang berdasar pada sains bahwa gempa misalnya berhubungan dengan adanya pergerakan tertentu di bawah bumi, banyak orang tetap meletakkan pandangan itu dalam kerangka ‘kehendak Tuhan’. Pemahaman yang seperti ini pulalah yang menyebabkan pandangan ‘menyalahkan’ atau mengkambinghitamkan korban dan [bahkan] Tuhan sendiri. Adeney mengatakan ‘entah menyalahkan Tuhan (blaming God) atau menyalahkan korban (blaming the victims).’ Dalam hal inipulalah John Campbell-Nelson dalam penelitian di Alor menyinggung soal mitologis yang berkembang.

Tetapi bagi saya sendiri pemahaman ini yang juga dikenal oleh banyak orang sebagai ‘teologi hukuman’ ala teolog ‘deuteronomis’ adalah sebuah pemahaman yang keliru. Karena pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah korban layak dihukum? Apakah para korban benar-benar berdosa? Dan buktinya, banyak orang yang justru jelas-jelas berdosa [seperti pembunuh dan koruptor] toh tak mengalami hal sebagaimana yang dialami oleh mereka yang terkena bencana alam yang juga di dalamnya ada anak-anak yang tak tahu apa-apa. Ini pula yang membawa Gerrit Singgih memperkenalkan ‘teologi salib’. Teologi salib bukanlah teologi pasrah, tetapi sebuah teologi yang mengajak orang memikul salibnya dalam rangka ‘kebangkitan’. Jadi ini bukan sebuah teologi yang begitu saja menerima, pasrah secara pasif, tetapi justru sebuah usaha di dalam mengatasi penderitaan, justru dengan memaknai penderitaan itu terlebih dahulu.

Dalam keterkaitan itulah, gereja menurut saya perlu membangun sebuah teologi yang lebih memihak korban sekaligus tidak mengkambinghitamkan Tuhan. Gereja harus menyadari bahwa dunia akan terus berada dalam bencana dan penderitaan yang silih berganti. Kesadaran ini pulalah yang menurut saya mengharuskan gereja sebagai agen kongkrit Allah di dunia untuk memberi makna terhadap penderitaan itu sendiri, mengatasinya, dan melanjutkan hidup. Karena Allah dalam diri Yesus telah mengatasi penderitaan dengan kebangkitanNya.

sumber gambar: kumpulnet.com



Minggu, 10 Oktober 2010

Hukum sebagai salah satu sumber etika: Masih relevankah?


Sejauh mana hukum relevan untuk etika sosial di Indonesia? Saya akan mulai dengan kenyataan pahit bahwa hukum di Indonesia sedang mengalami keter”cabik”kan akibat mencuatnya MARKUS (Makelar Kasus). Hukum di Indonesia ternyata ada “makelar”nya. Markus bekerja untuk merekayasa kasus hukum yang ada, sehingga perkaranya bisa tidak terjerat hukum sebagaimana berlaku. Sungguh sebuah kenyataan bahwa Markus ini adalah mereka yang justru di”mandat”kan sebagai penegak hukum. Maka dengan kenyataan yang demikian, apakah kita masih bisa percaya pada hukum? Apakah masih relevan hukum dalam etika sosial di Indonesia justru di tengah-tengah rasa pesimis dan apriori bahwa hukum dapat menjadi salah satu sumber etika sosial di Indonesia? Pendapat saya pribadi masih relevan.


Jika ditanya sejauh mana? Sejauh hukum bisa memberikan rasa adil bagi setiap warga negaranya. Atau dalam bahasa Wright disebut “keadilan Allah”. Jika kenyataan bahwa hukum kita di”permainkan” oleh Markus, maka yang harus di”reformasi” adalah penegak hukumnya, bukan hukumnya [tentu kita harus kritis juga terhadap hukum yang tidak adil!]. Hal ini pulalah yang diungkapkan oleh Wright bahwa banyak orang pada zaman ini yang menjadi korban dari hukum yang timpang atau ketidakadilan yang terencana. Ia mengatakan “ This corresponds well with a growing awareness in our day that people, especially the powerless, the poor, the illiterate, the immigrant, are as often hurt by the process of law, even good law, as they are victims of bad law or deliberate injustice”.


Wright mencoba memaparkan bahwa dalam PL ada berbagai macam jenis hukum mulai dari dasa titah, kitab perjanjian, kumpulan imamat, kumpulan ulangan. Ia juga menyebutkan bermacam-macam hukum seperti hukum pidana, perdata, keluarga, peribadatan dan hukum kebajikan. Namun yang menarik dalam pemaparan Wright adalah bagaimana semua hukum itu merupakan relasi yang vertikal maupun yang horizontal. “Love for God and Love for one’s neighbour thus stand united here as well”. Kalau kita melihat maka pelaksanaan Hukum bagi bangsa Israel dilandasi oleh penghayatan mereka terhadap kasih Allah yang membebaskan mereka dari perbudakan dan bagaimana Allah telah menebus mereka dan Allah memerintahkan mereka untuk melakukan hal yang sama (Ulangan 24:18). Allah ada dibalik hukum. “The whole law, especially the Decalogue, enshrines both the vertical and the horizontal dimensions that are integral to the covenant: God’s redemptive act and man’s responsive obedience, expressed in love for God and for one another”


Hal ini mirip dengan apa yang tercantum dalam hukum yang digali dari Al-Quran. Yoseph Schacht mengatakan bahwa mustahil memahami Islam tanpa memahami hukum Islam. La Jamaa mengatakan konsep hukum dalam Al-Quran bukan saja bernilai profan tetapi juga bernilai trasenden. Dengan kata lain, konsep hukum dalam Al-Quran merupakan integrasi antara nilai Ilahiah karena bersumber dari Tuhan yang trasenden, yang diataati karena didorong keyakinan yang sungguh-sungguh (keimanan) kepada Tuhan, dan karena Allahlah yang maha kuasa, yang berhak menetapkan jalan sebagai petunjuk hidup manusia, tetapi juga bernilai humanis karena konsep hukum tersebut senantiasa memperhatikan kebutuhan manusia dalam kehidupan yang profan. Jadi menurutnya, Al-Quran jika dipandang dari segi hukum, selalu akan memperhatikan sisi vertikal dan horizontal. Hal ini selaras dengan Alkitab yang juga mencoba menguraikan permasalahan akan keadilan dengan berpatokan pada kedua sisi tersebut. Spirit keadilan dapat dijadikan sebagai titik temu yang dapat membuat hukum Islam dan hukum Kristen sebagaimana yang didapat dari Alkitab bergandengan tangan dalam memperjuangkan kehidupan, baik kehidupan dalam relasinya dengan Allah, dengan sesama maupun Alam. Tentu, kita bisa berdebat lebih jauh mengenai harus bagaimana kedua hukum tersebut diterapkan. Tetapi bagi saya, prinsipnya sama. Seringkali justru masalahnya terletak pada persoalan bahasa, apalagi jika itu sudah terkait dengan politik.


Maka dalam pandangan pribadi saya, relevan atau tidak relevan ditentukan oleh sejauh mana hukum itu berpihak pada kehidupan. Jika hukum yang ada [termasuk hukum negara] tidak mendukung ke”berpihak”kan terhadap ke”hidup”an dan keadilan, maka seharusnya hukum tersebut dikritisi oleh agama. Stanley Hauerwas sendiri mengatakan bahwa “jika gereja mau mendapatkan kembali signifikansi sosialnya, ia harus menyadari bahwa tugas sosial utamanya adalah menjadi sebuah komunitas yang “mampu mendengar kisah tentang Allah yang kita jumpai dalam Alkitab dan hidup dengan cara yang sesuai dengan kisah tersebut”


Bacaan:

Christopher Wright, Living as the People of God (England: Inter-Varsity Press, 1989)

La Jamaa, ”Konsep Hukum Dalam Al-Quran: Keadilan dan Kemanusiaan” dalam Junal Syariah dan Hukum Tahkim (Vol. I No. 2 Februari-Juli tahun 2006), hlm. 1-18

Stanley Hauerwas, A Community of Character: Toward a Constructive Christian Social Ethics (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981)


sumber gambar: pixabay.com

Sabtu, 09 Oktober 2010

Masalah tanah: Penegakan Keadilan Sosial melalui hukum. Mungkinkah?


Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Sila ke-5 merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Namun hal ini bisa terjadi jika penguasa dan pengusaha menyadari bahwa kekuasaan yang mereka miliki bukan bertujuan untuk menguasai dan menindas rakyat demi memperkaya diri sendiri. Sebaliknya, adalah untuk melayani kepentingan umum, yakni kesejahteraan rakyat. Proyek-proyek pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan oleh para pengusaha dengan izin penguasa harus berwawasan lingkungan serta bertujuan untuk mensejahterakan rakyat di sekitarnya dan tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan pribadi atau dibawa keluar ke tempat lain. Tanah dan rumah rakyat yang terkena suatu proyek pembangunan harus mendapat penggantian yang seadil-adilnya dari sudut pandang rakyat dan bukan dari sudut pandang penguasa atau pengusaha. Karena itu harus juga dilakukan program pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha bagi masyarakat yang daerahnya menjadi sasaran proyek pembangunan selama masih dalam perencanaan. Agar tidak timbul kesenjangan yang dapat melahirkan konflik antara para pendatang dan penduduk setempat.

Saya pikir salah satu hal yang menarik yang ditulis oleh Wright bahwa dalam Perjanjian Lama ada kesadaran bahwa hukum itu terbatas kemampuannya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam masyarakat, kalau ada orang yang mengelakkan tuntutannya. Setidaknya dalam hal ini, hukum bukanlah satu-satunya jalan bagi penegakkan keadilan. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa masyarakat tidak dapat dipertahankan atau diperbaharui hanya dengan kekuatan hukum saja. Setidaknya Wright memberi 3 alasan untuk hal tersebut, yang pertama adalah hukum-hukum yang adil mungkin dipergunakan secara tidak adil atau sama sekali diabaikan, yang kedua adalah hukum dapat diubah dan dihindari, orang yang cukup berkuasa dan berpengaruh dapat membuat hukum-hukum yang tidak adil demi keuntungannya sendiri, dan yang ketiga adalah ketidakadilan sudah mendarah daging dan diwujudkan dalam struktur-struktur masyarakat, maka mengubah hukum atau menggali kembali hukum-hukum yang lama bukanlah pengobatan yang memadai.

Oleh karena hal tersebut maka, menurut saya dalam konteks Indonesia, pelaksanaan penegakkan hukum harus dibarengi dengan:

1. Kebajikan. Hal ini sesuai juga dengan apa yang dihayati dalam perjanjian lama dimana hukum seharusnya didasari oleh kemurahan hati. Wright mencatat kategori dimana kebajikan tersebut dilaksanakan: perlindungan untuk orang lemah, khususnya orang yang kurang mendapat perlindungan dari keluarga dan tidak mempuyai hak atas tanah, janda-janda, anak-anak yatim, orang-orang Lewi, para miskin; sikap tidak pandang bulu; kemurahan hati pada musim panen dan dalam kehidupan ekonomi pada umumnya; penghargaan kepada pribadi dan harta milik, bahkan dari seorang musuh; perhatian khusus terhadap pendatang; pembayaran gaji dengan segera, dsb.

Dalam kaitannya dengan itu, maka pelaksanaan hukum bertalian dengan permasalahan penggusuran masyarakat dari tanah tertentu entah dengan alasan ekonomi, pembangunan dengan legitimasi hukum harus dihayati dengan sebuah kebajikan dengan mengedepankan perlindungan bagi mereka yang miski, tertindas dan lemah, sehingga hukum yang dijadikan sebagai sumber legitimasi menjadikan hukum lebih berpihak kepada yang lemah dan tertindas. Karena penggusuran yang terjadi di Indonesia pada umumnya selalu mengorbankan masyarakat kecil dan lemah, yang tidak tahu hukum, yang tidak mengerti mengapa mereka harus digusur. Hukum dengan kebajikan harusnya berpihak kepada orang-orang yang lemah seperti ini.

Sebagai orang Kristen, sebagaimana juga dihayati oleh Perjanjian Lama, hukum selalu harus berpihak kepada mereka yang lemah dan tertindas. Karena setiap hukum khususnya bagi orang beriman dalam Perjanjian lama selalu dihayati dalam relasinya dengan Allah. Allah selalu ada di balik hukum. Allah ada dibalik hukum. “The whole law, especially the Decalogue, enshrines both the vertical and the horizontal dimensions that are integral to the covenant: God’s redemptive act and man’s responsive obedience, expressed in love for God and for one another”

2. Prinsip kasih harus selalu mewarnai pelaksanaan hukum. Dan tidak ada hukum yang boleh dipakai untuk meniadakan kasih. Masalah paling besar adalah bagaimana kasih dapat diwujudkan. Hakekat dari Tuhan adalah kasih, bukan keadilan. Dan kasih adalah dasar keadilan. Kasih adalah nyang paling berkuasa dalam konteks masyarakat. Hukum seharusnya dipakai untuk membuat kasih senyata-nyatanya bagi semua orang. Di dalam hal inilah saya kira masalah penggusuran yang berakibat terjadinya bentrok antara masyarakat dan aparat keamanan (satpol PP) dapat dihindari. Artinya, jika kita melakukan pendekatan tidak dengan mengerahkan kekuatan aparat keamanan melainkan dengan prinsip bahwa setiap dari kita punya kasih, maka tidak akan ada yang namanya bentrok atau unjuk rasa.

Melaksanakan hukum dengan prinsip kasih akan menjadikan masalah pertanahan lebih manusiawi. Walaupun kadang-kadang memerlukan waktu yang relatif lebih lama, namun menurut saya pendekatan ini jauh lebih baik ketimbang mengerahkan se”pleton” aparat keamanan yang di dalam dirinya selalu mengandung kecurigaan terhadap masyarakat. Beberapa kasus yang terjadi di berbagai daerah dengan jatuhnya korban yang tidak sedikit, termasuk dalam kasus makam mbah Priok, menunjukkan bahwa pendekatan dengan pengerahan aparat keamanan besar-besaran sudah waktunya ditinggalkan.

3. Pendekatan dengan mempertimbangkan ilmu sosial. Hukum bisa saja dijadikan sebagai dasar legitimasi terhadap penggusuran. Namun perlu diingat bahwa permasalahan masyarakat begitu amat kompleks. Dalam pengertian lain, hukum harus juga mempertimbangkan bagaimana situasi sosial masyarakat. Makam mbah Priok yang akan ditertibkan tentu bertalian dengan masalah sosial budaya karena menyangkut tentang nilai-nilai yang telah bertahun-tahun diyakini oleh sebuah komunitas. Dalam hal ini, diperlukan sebuah keseriusan untuk melihat bagaimana sampai sebuah komunitas begitu menaruh keyakinan yang amat besar terhadap makam tersebut. Nilai-nilai yang telah diyakini tersebut seyogiyanya dihormati, termasuk oleh pemerintah dengan aparat keamanannya. Pemerintah harus mengindahkan adat-istiadat dalam sebuah komunitas tersebut. Bentrok yang terjadi dengan satpol PP yang berujung meninggalnya 3 orang menunjukkan terdapatnya ketidakpedulian dan pelecehan terhadap sebuah komunitas dengan nilai-nilainya sendiri.

Dalam kasus makam mbah Priok misalnya, pemerintah bisa melibatkan alim-ulama dalam proses dialog bertalian dengan keinginan pemerintah melakukan pelebaran pelabuhan. Atau pun bertalian dengan penertiban beberapa gapura yang mengganggu jalannya bongkar muat di pelabuhan tersebut. Tetapi sayangnya pemerintah lebih memilih untuk melaksanakan hukum dengan sangat harafiah hanya berdasarkan teks-teks mati semata, yang tercantum dalam kitab hukum.

Namun, yang sering sekali kita lihat dan amati di lapanngan adalah pendekatan yang dilandasi oleh arogansi penguasa dalam berhadapan dengan rakyat. Sering muncul kesan “memaksa”, sehingga masyarakat merasakan seolah-olah adanya tekanan dari pemerintah.
Dengan mempertimbangkan pendekatan ilmu sosial dalam menggali permasalahan yang lebih kompleks terhadap satu komunitas tertentu, bagaimana kita mencari dasar sistemik [struktur] yang menyebabkan masalah-masalah sosial yang ada, akan memperkaya pelaksaan aturan dan hukum dengan lebih manusiawi, tanpa harus berjatuhannya korban materi dan jiwa.

4. Kita membutuhkan orang-orang yang berani melaksanakan hukum dengan dihayati oleh keberpihakan terhadap yang lemah dan tertindas. Wright menyebutkan beberapa hal bertalian dengan pelaksanaan hukum tersebut dan bagaimana kita juga belajar dari hal tersebut:

1. hakim-hakim yang memulihkan Israel dari penindasan dan menempatkannya “dalam hubungan yang benar” dengan Allah. Hakim-hakim militer mewujudkan karya Allah yang adil dalam bentuk penyelamatan yang nyata [Debora dan Barak dalam hak. 4:5]

2. raja-raja menjalankan keadilan dan meneladani Allah melindungi yang lemah dan miskin [bnk. Ul.17:18-20]. Dalam tulisan-tulisan hikmat hal inipun dapat kita temui dimana raja harus menegakkan keadilan sosial [ bnk. Ams. 16:12, 29:4, 14]. Perhatikan bunyi Ams. 31:8-9 berikut: “bukalah mulutmu bagi orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana, bukalah mulutmu, ambillah keputusan secara adil, Dan berikanlah kepada yang tertindas dan yang miskin hak mereka

3. Berlaku adil adalah berita para nabi. Perhatikan kata-kata Yesaya 5: 7b berikut: “dinantiNya keadilan (misypat), tetapi hanya ada kelaliman (mispakh), dinantinya kebenaran (tsedaqa), tetapi hanya ada keonaran (tse’aqa)”

Kenyataan ketidakadilan dalam masyarakat, dan penindasan terhadap yang lemah membuat kita harus melaksanakan hukum dengan baik dan benar. Tetapi sebelum itu kita harus mengalami transformasi batin agar pelaksanaan hukum yang ada dapat diterapkan dengan dijawai oleh rasa keadilan dan kasih. Apa yang diungkapkan dalam perjanjian lama tentu mencerminkan bagaimana para nabi mempunyai keberanian dengan memanggil mereka kembali agar kembali pada landasan perjanjian dengan Allah yang adil. Selain para nabi memberitakan bahwa keadilan adalah tuntutan Allah, mereka juga dengan tegas memberikan perhatian kepada orang miskin, lemah dan tertindas, terbuang dan menderita [misalnya nabi Natan yang menentang raja Daud bertalian dengan Uria dan Elia yang melawan Ahab bertalian dengan Nabot]. Dalam hal ini kita juga bisa melihat bagaimana para nabi memainkan peran di dalam keberpihakannya kepada mereka yang miskin dengan menantang para penguasa dan kekuasan yang lalim.

Hukum tidak bisa berjalan sendiri!! Dalam pembahasan di atas, khususnya bertalian dengan penggusuran bertalian dengan permasalahan tanah, pelaksaan hukum harus dibarengi dengan hal lain seperti permasalahan kebajikan, prinsip dan transformasi batin agar pelaksaannya tidak membuat yang lemah semakin lemah, yang tertindas semakin tertindas dan mereka yang miskin semakin dibuat miskin oleh hukum yang tidak berpihak kepada mereka. Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan hukum seyogiyanya dilakukan demikian. Karena, menurut saya permasalahan tanah di Indonesia akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat. Apabila tidak ditangani secara bijaksana masalah tersebut akan lebih meningkatkan gejolak sosial di dalam masyarakat kita. Pemerintah harus berorientasi kepada rakyat banyak khususnya mereka yang tertindas dalam hal penggusuran bertalian dengan tanah, dan pendekatan yang dipakai harus lebih manusiawi.

Bacaan: Christopher Wright, Living as the People of God (England: Inter-Varsity Press, 1989)
sumber gambar: pixabay.com